Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Polisi Diamuk Massa saat Tangkap Pengedar Narkoba, Kronologi Kejadian hingga 6 Orang Diringkus

Viral video polisi di Lampung Utara diamuk massa saat tangkap pengedar narkoba. Pelaku teriak minta tolong sebut polisi adalah pelaku kriminal.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Viral Polisi Diamuk Massa saat Tangkap Pengedar Narkoba, Kronologi Kejadian hingga 6 Orang Diringkus
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Viral video polisi di Lampung Utara diamuk massa saat tangkap pengedar narkoba. Pelaku teriak minta tolong sebut polisi adalah pelaku kriminal. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan tim polisi dilempari batu oleh massa di Lampung Utara, Lampung, viral di media sosial.

Narasi dalam video itu menyebutkan bahwa polisi diamuk massa saat melakukan penangkapan sejumlah pemakai narkoba.

Dalam video yang beredar, juga terlihat sejumlah massa melempari gedung yang berada di tepi rel kereta menggunakan batu.

Terdengar juga suara kaca pecah dan makian dari arah massa.

Kronologi Kejadian

Mengutip Kompas.com, peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/9/2022) malam.

Baca Selanjutnya: Stasiun kereta blambangan pagar dirusak satnarkoba lampung utara gagal tangkap bandar narkoba

Saat itu, anggota Polres Lampung Utara sedang melakukan penangkapan terhadap AL yang diketahui sebagai pengedar narkoba.

Berita Rekomendasi

AL juga diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku AL diketahui sedang berada di sekitar Stasiun Kereta Api (KA) Blambangan Pagar," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (23/9/2022).

Anggota menangkap AL dan bermaksud membawanya ke Mapolres Lampung Utara.

Namun, saat hendak dibawa ke mobil anggota, AL berontak.

Dia berteriak meminta pertolongan dan menuduh anggota polisi yang menangkapnya adalah pelaku kriminal.


"Saat ditangkap, pelaku AL minta tolong dan didengar oleh warga sekitar," jelasnya.

Massa Rusak Stasiun KA

Warga setempat lantas berkumpul di sekitar lokasi dan mengepung tujuh anggota polisi.

Karena situasi semakin tidak kondusif, anggota mundur dan masuk ke Stasiun KA Blambangan Pagar untuk berlindung.

Polisi diamuk massa
Pintu Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar, Lampung Utara dirusak sekelompok orang saat Satnarkoba Polres Lampung Utara berlindung usai tangkap terduga bandar narkoba. (TribunLampung.co.id/Dok KAI)

Baca Selanjutnya: polisi lampung utara terluka diserang sekelompok orang di stasiun kereta blambangan pagar

Massa malah semakin beringas dan melempari gedung stasiun menggunakan batu.

"Situasi semakin memanas dan warga melakukan perusakan dengan cara melempar batu hingga beberapa kaca pecah termasuk kaca mobil milik salah satu pegawai setempat," terang Pandra.

6 Orang Diamankan

Setelah situasi kondusif, tim gabungan Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap para warga yang diduga merusak stasiun.

"Ada warga yang diamankan sebanyak enam orang, saat ini masih didalami untuk mengungkap pelaku yang lain," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Jumat, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Adapun identitas keenam orang yang diamankan masing-masing yakni SR (28), OK (21), YA (24), FG (28), BA (40), dan RI (31).

2 Polisi Terluka

Baca juga: FAKTA Viral Video Perangkat Desa Antar Jenazah ke Makam, Mayoritas Tetangga Janda dan Bekerja

Dikutip dari TribunLampung.co.id, ada dua anggota polisi mengalami luka akibat serangan sekelompok orang itu.

"Ada dua orang yang terluka, lukanya ringan ada yang terkena lemparan batu," terangnya.

Sementara, tersangka pengendar narkoba yang sempat diamankan lolos saat dibawa ke Stasiun Blambangan Pagar untuk menghindari amukan massa.

"Tersangka lepas dari anggota yang menangkapnya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tri Purna Jaya, TribunLampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas