Sudah 3 Pekan Warga Binaan yang Kabur dari Rutan Makassar Belum Ditemukan
Sudah tiga pekan, warga binaan Rumah Tahanan Negara kelas I Makassar yang kabur belum juga ditemukan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sudah tiga pekan, A, warga binaan Rumah Tahanan Negara kelas I Makassar yang kabur belum juga ditemukan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus kaburnya warga binaan Rumah Tahanan Negara kelas I Makassar tersebut.
"Untuk tahanan kabur kan sudah dua minggu itu, tim sudah ada yang ke sana," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Liberti Sitinjak kepada Tribun, Jumat (23/9/2022) sore.
Berembus juga kabar bahwa Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin diperiksa terkait kaburnya warga binaan.
Baca juga: Dua Napi Lapas Tasikmalaya Ngumpet di Plafon Setelah Berhasil Kabur dari Sel
Namun Liberti mengaku belum dapat memberikan penjelasan ihwal pemeriksaan itu.
Sebab dia mengaku saat ini berada di Jakarta dan belum mendapat laporan terkait pemeriksaan tersebut.
"Saya kembali dulu ke Makassar baru saya cek dulu apa sudah diperiksa apa belum, apa sudah ada hasil atau belum. Saya belum bisa kasih komentar," ujarnyanya.
Sebelumnya, warga binaan berinisial A kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar.
A merupakan warga binaan kasus penganiayaan atau narapidana pasal 351 (ayat 1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan.
Kaburnya A dibenarkan Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin.
Ia menjelaskan, warga binaan itu melarikan diri pada Kamis 1 September 2022 sekitar pukul 19.34 Wita.
Dalam perjalanan masa hukumannya, A dipekerjakan sebagai korvey dapur karena dinilai cakap dan berkelakukan baik berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Baca juga: 421 Napi Koruptor di Seluruh Indonesia Dapat Remisi, 4 di Antaranya Langsung Menghirup Udara Bebas
"Setelah melihat rekaman CCTV napi kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang," kata Moch Muhidin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/9/2022) malam.
Dari kejadian tersebut, pihak Rutan Kelas I Makassar, lanjut Muhidin, langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan melakukan pencarian.
"Kami langsung melaporkan ke Polsek Tamalate kemudian Polres Gowa dan Polda Sulsel. Untuk pencarian napi kabur tersebut masih dilakukan hingga hari ini," ujarnya.
Selain itu, lanjut Muhidin juga dilakukan penyisiran di sekitar rumah-rumah A.
Baca juga: Komnas PA Bandar Lampung Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Napi Anak Tewas Dikeroyok
"Menyisir rumah dan orang-orang terdekatnya. Selain itu secara internal kami juga laporkan ke kantor wilayah," sebutnya.
Rutan Kelas I Makassar berkapasitas 1.000 orang, saat ini dihuni oleh 1.656 orang warga binaan pemasyarakatan.
Adapun jumlah pegawai sebanyak 177 orang, dengan rincian 101 staf termasuk di dalamnya 9 orang Wali blok, dan 76 orang petugas regu pengamanan.
"Untuk petugas regu pengamaman dibagi dalam 4 regu yang masing-masing beranggotakan 19 orang. Jadi dalam sekali bertugas 19 orang menjaga 1.000 lebih warga binaan, mulai dari Pos Wasrik hingga blok hunian," terang Muhidin.
"Dan sistem pengamanan yang dijalankan berdasarkan SOP yang berlaku," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Karutan Makassar Diperiksa Timsus Bentukan Kakanwil Kemenkumham Pasca Kaburnya Napi dari Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.