AKBP Hassan Dicopot dari Jabatan Kapolres Batanghari Usai Dilaporkan Menyalahgunakan Rumah Dinas
Yang bersangkutan sudah diberi sanksi disiplin, berupa teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Aryo Tondang
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - AKBP M Hassan dicopot dari jabatan sebagai Kapolres Batanghari dan dimutasikan di Yanma Polri.
Terungkap pencopotan terkait laporan seorang wanita yang melaporkan AKBP M Hassan telah menyalahgunakan rumah dinas kapolres untuk hal yang tidak wajar.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, buntut laporan itu AKBP M Hassan menjalani sidang disiplin yang dilaksanakan oleh Polda Jambi.
"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi disiplin, berupa teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan," katanya.
Baca juga: Vera Simanjuntak, Gandeng Ibunda Brigadir J Hadiri Panggilan Bareskrim Polri di Jambi, Ini Tujuannya
Menurut Kombes Pol Mulia Prianto, mutasi personel rersebut dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi.
"Selamat kepada AKBP Bambang Purwanto yang akan menjadi Kapolres Batanghari, semoga amanah dengan jabatan baru yang didapatkan dan bisa membawa Polres Batanghari menjadi lebih baik lagi," jelas Mulia Prianto, dalam rilis tertulisnya, Senin (26/9/2022).
Untuk diketahui, AKBP M Hassan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Batanghari.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk AKBP Bambang Purwanto sebagai Kapolres Batanghari menggantikan AKBP M Hassan.
AKBP M Hassan dimutasi Kapolri ke Yanma Polri.
Selain AKBP M Hassan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga melakukan mutasi terhadap sejumlah jajaran perwira tinggi (pati) di lingkungan institusi Korps Bhayangkara.
Mutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut sesuai surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.
Ada 11 perwira tinggi yang dimutasi dari jabatannya termasuk AKBP M Hassan.
Surat itu ditandatangani As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan soal informasi telegram tersebut.
“Iya betul,” katanya dikonfirmasi soal surat telegram itu, Senin (26/9/2022).
Dalam surat telegram tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah personel dalam rangka pensiun dan menunjuk sejumlah pati dalam jabatan baru.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul AKBP M Hassan Dicopot Dari Jabatan Kapolres Batanghari Gara-gara Laporan Seorang Wanita