Kelurahan Talun Sumedang Diminta Kembalikan Uang BLT yang Dipotong untuk Beli Kupon
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Herman Suryatman meminta uang tersebut dikembalikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Editor: Erik S
![Kelurahan Talun Sumedang Diminta Kembalikan Uang BLT yang Dipotong untuk Beli Kupon](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-blt-001.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara diminta mengembalikan uang bantuan langsung tunai (BLT) yang dikutip untuk pembelian kupon gerak jalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Herman Suryatman meminta uang tersebut dikembalikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga: BBM Naik, Pengamat: Pemberian BLT Solusi Efektif karena Penerimanya Jelas
"Ya, bagi KPM yang telah menyisihkan uang untuk membeli kupon, kami sedang lakukan langkah-langkah agar secepatnya dikembalikan," kata Herman Suryatman kepada TribunJabar.id, Selasa (27/9/2022).
Menurut Herman, pengembalian uang itu sebagai bukti bahwa Kelurahan Talun tidak sengaja hendak merugikan masyarakat.
Baca juga: Jokowi Targetkan Penyaluran BLT BBM Rampung Akhir Tahun Ini
"Kami tidak melihat ada niat jahat, yang ada kelalaian dan ketidaksengajaan. Kelurahan ingin menunjang tugas pemerintahan lainnya," katanya.
Karenanya, pendalaman kasus ini haruslah cermat dan hati-hati.
Baca juga: Cek NIK KTP Lewat Login eform bri co id bpum 2022, Terjawab BLT UMKM Rp 1,2 juta Tahap 3 Kapan Cair
Menurut Sekda, dalam kasus Kelurahan Talun ini hanya teridentifikasi ada pelanggaran disiplin oleh lurah.
"Saya sudah tugaskan camat. Ini kan sudah terjadi, secepatnya akan kita pulihkan, ambil langkah-langkah, yang sudah kadung menyisihkan ini harus dikembalikan," katanya.
Penulis: Kiki Andriana
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sekda Minta Kelurahan Talun Sumedang Kembalikan Uang BLT yang Dikutip untuk Beli Kupon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.