Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Pemotongan Uang BLT, Lurah di Sumedang Akhirnya Minta Maaf

Pengembalian potongan BLT dilakukan oleh panitia milangkala kepada setiap Ketua RW

Editor: Erik S
zoom-in Polemik Pemotongan Uang BLT, Lurah di Sumedang Akhirnya Minta Maaf
Istimewa/ warga- Agun
Dadang Juhadi (38), menunjukkan kupon gerak jalan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumendag, Jawa Barat.  Rinny Mulyati, lurah Talun akhirnya meminta maaf. 

Sebelumnya, dalam kasus penyunatan BLT kompensasi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), pihak Kelurahan Talun menggiring warga penerima BLT untuk membeli kupon gerak jalan HUT Kelurahan Talun.

Selain itu, menganjurkan KPM BLT membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Begini, ya, itu ditenggarai ada ketidaksengajaan. Ada imbauan masyarakat membeli kupon dan bayar PBB," kata Herman Suryatman kepada TribunJabar.id, Selasa (27/9/2022).

Atas kasus ini, Dinas Sosial (Dinsos) dan Inpektrorat Daerah (Irda) Kabupaten Sumedang telah menegaskan, kelurahan menyalahi aturan.

BLT, menurut peraturan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, hanyalah untuk membeli bahan pemenuhan kebutuhan pokok.

"Ini lagi berproses, sudah didalami oleh Inspektorat dan masih difinalisasi. Nanti dilaporkan ke bupati dan wabup," kata Herman.

Baca juga: Dapur Rumah Warga Dusun Sumberejo Kecamatan Talun Roboh Diguncang Gempa di Blitar

Dua lembaga telah menyatakan kecenderungan Lurah Talun menyalahi aturan.

Berita Rekomendasi

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, pun mengatakan, demosi berupa pencabutan jabatan dan penurunan eselon PNS bisa terjadi sebagai sanksi jika perbuatan tersebut terbukti salah.

Namun, Sekda Herman menyebutkan sanksi tidak semata-mata demosi.

"Ini disiplin PNS saja, ada yang ringan ada yang sedang, dan berat. Apakah ringan, sedang atau berat, hukumannya sesuai kesalahan," kata Herman.

Dia bahkan menyebutkan bahwa menghukum PNS tidak boleh emosional.

Menurutnya, menggiring masyarakat miskin membeli kupon dengan uang BLT bukanlah hal jahat.

"Tidak boleh emosional, maksudnya kan tidak jahat, hanya caranya yang tidak elok," katanya. (Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana)

Penulis: Kiki Andriana

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lurah Talun Akhirnya Minta Maaf, Kembalikan Uang BLT yang Disunat untuk Beli Kupon Gerak Jalan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas