Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Sekretaris Dinas di Kabupaten Asahan Karena Konsumsi Sabu

J ditangkap karena karena kedapatan nyabu, di Jalan Karya, komplek perumahan DL Sitorus, Kelurahan Kisaran Naga.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Sekretaris Dinas di Kabupaten Asahan Karena Konsumsi Sabu
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
(Ilustrasi) Polisi menangkap J seorang, aparatur negeri sipil (ASN) yang berprofesi sebagai sekretaris di dinas di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, ASAHAN - Polisi menangkap J seorang, aparatur negeri sipil (ASN) yang berprofesi sebagai sekretaris di dinas di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

J ditangkap karena karena kedapatan nyabu, di Jalan Karya, komplek perumahan DL Sitorus, Kelurahan Kisaran Naga.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu Diamankan, Salah Satunya Oknum Polisi Anggota Polres Tanah Bumbu Kalsel

JS ditemukan bersama barang bukti satu buah plastik klip yang berisikan sabu dan dua buah korek api yang diduga sebagai alat pembantu pengisap sabu.

"Selain itu, ada juga bong. Plastik bening itu juga masih berisikan narkoba yang diduga sabu seberat 0,19 gram," kata Kasi Humas Polres Asahan, IPDA Boris R Pardosi saat dihubungi tribun-medan.com, Rabu(28/9/2022).

Baca juga: Aparat TNI AL Temukan 22 Kg Paket Sabu di Seunuddon Aceh

Katanya, JS diamankan pada Senin(26/9/2022) bersama temannya.

"Saat ini JS dan barang bukti telah diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Ia mengaku, saat ini pihak Satres Narkoba masih pada tahap akan melakukan gelar perkara terhadap JS dan masih belum menetapkan JS sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

Penulis: Alif Al Qadri Harahap

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BIKIN Malu, Sekretaris Salah Satu Dinas di Kabupaten Asahan Ditangkap saat Asyik Nyabu

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas