Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Pengadilan Negeri Serang Dipecat Karena Menikah Siri dengan Panitera

SWP menikah siri dengan panitera Pengadilan Negeri Serang tanpa izin dari istri sahnya.

Editor: Erik S
zoom-in Hakim Pengadilan Negeri Serang Dipecat Karena Menikah Siri dengan Panitera
ist
(Ilustrasi hakim) SWP, hakim yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Serang, Banten, dipecat karena kasus perselingkuhan. 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG -  SWP, hakim yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Serang, Banten, dipecat karena kasus perselingkuhan.

SWP menikah siri dengan panitera Pengadilan Negeri Serang tanpa izin dari istri sahnya.

Baca juga: Jaga Kemandirian Hakim, Komisi Yudisial Pastikan Akan Pantau Sidang Ferdy Sambo Dkk

"Ya benar info itu. Hakim SWP dahulu hakim PN Serang. Tapi sekarang hakim SWP sudah mutasi sebelum ada pemberhentian," kata Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama, Kamis (29/9/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima TribunBanten.com, SWP dipecat karena telah terbukti berselingkuh dengan bawahan seorang panitera di PN Serang.

SWP diduga selingkuh dengan melakukan pernikahan siri bersama bawahannya tanpa memiliki izin dari istri sah.

SWP pernah bertugas sebagai hakim di PN Serang. Namun, kata dia, SWP telah dimutasi sekitar tahun 2020, sebelum adanya informasi pemberhentian tersebut.

Uli mengaku tidak pernah bertemu dengan Hakim SWP, selama SWP bertugas di PN Serang.

Berita Rekomendasi

Hanya saja, dia memastikan kasus itu terjadi pada saat SWP masih bertugas di PN Serang.

Baca juga: Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa Anak Sambungnya di Cirebon Terancam Dipecat

"Ya kasusnya terjadi di PN Serang. Saya tidak sempat ketemu hakim tersebut, jadi saya tidak bisa kasih info," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa itu terjadi di PN Serang, pihaknya selalu menyampaikan pembinaan dan pengawasan kepada para aparatur Pengadilan.

"Kami kan melalui pimpinan selalu menyampaikan pembinaan dan pengawasan, kepada seluruh hakim dan apratur pengadilan. Sebab ada Perma No. 7, 8 9 tahun 2016 Tentang Penegakkan Disiplin Aparatur pengadilan," tambahnya.

Baca juga: KY dan MA Gelar Sidang MKH, 1 Hakim PN Serang Diberhentikan karena Selingkuh

SWP dipecat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dibentuk Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Penulis: Ahmad Tajudin

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Skandal di PN Serang, Oknum Hakim Selingkuh Hingga Nikah Siri dengan Panitera, Kini Sudah Dipecat

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas