Kasus Pembunuhan Pasutri Tak Kunjung Terungkap, Kapolresta Palangkaraya Ungkap Kendala yang Dihadapi
Penyidik masih memeriksa sejumlah orang yang dijadikan saksi untuk pengungkapan kasus tersebut dan tercatat telah belasan orang diperiksa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kalteng Pangkan B
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Hingga saat ini kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Kenanga Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah masih diselimuti misteri.
Sampai saat ini penyidik kepolisian masih memeriksa 15 orang berstatus saksi pembunuhan sadis itu.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, saat kejadian petugas kepolisian langsung datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik masih memeriksa sejumlah orang yang dijadikan saksi untuk pengungkapan kasus tersebut.
Kemudian saksi yang telah diperiksa sebanyak 15 orang, dari pihak keluarga dan teman korban.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Riau, Hasil Autopsi Ungkap Korban sempat Tangkis Serangan Pelaku
“Lalu pendalaman pada gawai milik korban dan orang yang berkomunikasi dengan Yendianoor (46) dan Fatmawati (45),” ungkap Kombes Pol Budi.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman pada para saksi tersebut dan kita juga berharap apabila ada informasi yang dapat membantu pengungkapan kami persilahkan,” tambahnya.
Kapolresta mengatakan secara maksimal tim gabungan dari Polresta Palangkaraya, Ditreskrimum Polda Kalteng, dan seluruh jajaran bersama-sama mendalami setiap informasi ataupun keterangan.
Tentunya hal tersebut untuk segera bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kota Palangkaraya.
“Kendala sampai saat ini saksi yang melihat kejadian tersebut hanya satu orang, yakni anak korban bernama Maya (17),” terangnya.
Tetapi karena ketakutan anak korban lari sehingga untuk mengenali identitas pelaku masih samar-samar.
“Di sisi lain, karena pada waktu kejadian turun hujan saksi yang lain di sekitar TKP tidak ada sehingga kami sangat memaksimalkan informasi yang ada,” ungkapnya.
Informasi tersebut berasal dari gawai korban dan kamera pengawas sekitar lingkungan untuk merangkai kejadian.
“Semoga ada titik terang dari pengungkapan kasus pembunuhan terhadap pasutri tersebut,” harapnya.
Dari kelima belas saksi, belum ada yang menjurus pada pelaku pembunuhan, sehingga masih dilakukan pendalaman dengan status saksi.
“Keterangan beberapa waktu lalu terdapat dua orang yang dicurigai, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tutup Kombes Pol Budi Santosa.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul UPDATE Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Penyidik Periksa 15 Orang Berstatus Saksi