Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Santri di Rembang Dibakar Senior saat Tidur, Korban Sempat Koma 2 Minggu

Berikut fakta-fakta santri di Rembang dibakar senior saat tidur di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta-fakta Santri di Rembang Dibakar Senior saat Tidur, Korban Sempat Koma 2 Minggu
Kolase Tribunnews.com: Kanal YouTube KompasTV dan Dok. Polres Rembang
(Kiri) Foto tersangka saat menjalani rekonstruksi kasus pembakaran santri di Rembang dan (Kanan) Lokasi kejadian santri dibakar senior saat tidur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus santri dibakar senior saat tidur terjadi di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Dilaporkan korban pembakaran berinisial AM (21), sementara pelakunya berinisial MI (20).

Kasus ini dipicu adanya masalah antara korban dan pelaku.

Akibat ulah pelaku, korban menderita luka bakar 80 persen dan harus dirawat di rumah sakit.

Berikut fakta-fakta santri di Rembang dibakar senior saat tidur di Rembang dihimpun dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022):

Awal kejadian

Baca juga: Santri Bakar Santri Terjadi di Rembang Jawa Tengah: Korban Menolak Kumpulkan Ponsel

Kasus ini bermula saat pelaku melakukan tugasnya sebagai keamanan pondok.

Berita Rekomendasi

Selain memeriksa kamar, pelaku juga menertibkan para santri lain yang memakai HP.

Pondok sendiri memiliki aturan setiap pukul 00.00 HP harus segara diserahkan ke petugas keamanan.

Namun pada Minggu (14/8/2022), MI melakukan tugasnya lebih awal pukul 18.00 karena ada miskomunikasi.

Keesokan harinya, MI kemudian dibuat kesal saat menemukan puntung rokok di kamarnya.

MI curiga AM yang membuang sampah itu hingga pelaku merencanakan aksinya.

Beraksi saat korban tertidur

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo menjelaskan, pelaku lalu membeli BBM jenis Pertalite di sekitar pondok.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas