Kemendagri Singgung Gubernur Kalbar dan Kalteng Segera Selesaikan Batas Daerah
Untuk Pulau Jawa hampir 100% batas wilayah antarKabupaten/Kota tuntas, yang belum hanya tinggal batas Banyuwangi-Bondowoso segera diselesaikan
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA menyinggung Gubernur Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah untuk segera menyelesaikan batas daerah.
Jika batas daerah tidak bisa segera diselesaikan, Safrizal meminta kepala daerah 2 provinsi tersebut menyerahkan kewenangan kepada pemerintah pusat.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan paparan hasil percepatan penyelesaian batas daerah tahun 2022 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
"Ini saya minta tolong gubernurnya, kalau tidak bisa, segera lempar handuk pak Gubernur, sampaikan ke pusat. Ini biar saya tekan saja, kelamaan. Tidak bisa, langsung lempar handuk saja serahkan ke pusat, kalau tidak terima buat pernyataan, apapun yang diputuskan pusat harus diterima. Jangan digugat, karena ini sudah berlarut-larut, puluhan tahun nih. Jadi kalau dibiarkan gak selesai mengganggu investasi, kita juga yang rugi," kata Safrizal.
Baca juga: Kapolda Maluku : Bentrok di Pulau Haruku Dipicu Masalah Tapal Batas, Bukan SARA
Dirjen Kemendagri mengatakan dari 979 segmen batas daerah sampai saat ini sudah dituntaskan 97 persen, sehingga hanya sisa 3% yang belum.
Untuk Pulau Jawa hampir 100% batas wilayah antar Kabupaten/Kota tuntas, yang belum hanya tinggal batas Banyuwangi-Bondowoso yang akan segera diselesaikan.
Sementara itu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, Banten telah tuntas 100 persen.
Namun segmen batas lintas provinsi yang belum hanya 4 segmen saja, yang terdiri dari 3 provinsi, perbatasan Kalbar dan Kalimantan Tengah di Ketapang - Sukamara serta Ketapang - Lamandau, kemudian Tolikara dan Mamberamo Raya serta Kabupaten Jayapura dan Yalimo.
Dirjen Kemendagri juga mengapresiasi kepala daerah yang telah menyelesaikan batas wilayah bekerja sama dengan pemerintah pusat.
"Saya apresiasi kerja keras kepala daerah, gubernur/bupati walikota bekerja sama dengan pemerintah, sehingga hari ini yang belum sampai dengan hari ini 3 persen. Untuk mensupport indikatif tumpang tindih kita, garis batas penting sekali karena ini persoalan hulu," ujarnya.