Tersinggung Karena Disuruh Kerja, 3 Preman Keroyok Sopir Truk di Lampung
Korban yang saat itu sedang berkendara menjawab perkataan pelaku dengan suara agak tinggi
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH- Polisi menangkap AS (42), pelaku pengeroyokan sopir truk Putra (40) warga Lampung Utara, Sabtu (1/10/2022).
AS bersama dua temannya mengeroyok Putra (40).
Baca juga: Polres Kediri Tangkap 15 Anggota Perguruan Silat Karena Terlibat Pengeroyokan
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat itu korban sedang melintas dari arah Kotabumi menuju ke Bandar Lampung.
Selanjutnya ketika korban sampai di pertigaan Kampung Terbanggi besar, ia bertemu pelaku yang hendak menyeberang jalan tepat di depan mobil korban.
"Pelaku menyeberang jalan sambil berkata kepada korban "bos kopi bos",” jelas Tatang.
"Korban yang saat itu sedang berkendara menjawab perkataan pelaku dengan penolakan," tambah kapolsek.
Kapolsek mengatakan, diketahui korban saat itu menjawab perkataan pelaku dengan nada keras.
Baca juga: Berusaha Kabur, DPO Kasus Pengeroyokan Tewas Ditembak, Keluarga Minta Polisi yang Menembak Diadili
"Gak ada, makanya kerja," kata Kapolsek menirukan tanggapan korban terhadap pelaku.
Lantaran geram, lanjut Kompol Tatang Maulana, pelaku kemudian mengambil kayu yang ada di pinggir jalan untuk membuat perhitungan terhadap korban.
"Pelaku memukul pintu mobil sebelah kanan korban dan mengenai kaca pintu," katanya.
Kompol Tatang Maulana, akibat pukulan yang dilayangkan oleh pelaku, kaca pintu mobil korban pecah.
Korban yang tidak terima, lalu turun dan membawa kayu balok yang diambil dari dalam mobil.
Baca juga: Satu Pelaku Pengeroyokan Ojek Online di Semarang Meninggal Dunia
"Korban turun sambil merekam tindakan pelaku menggunakan Hp," kata Kapolsek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.