Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersinggung Karena Disuruh Kerja, 3 Preman Keroyok Sopir Truk di Lampung

Korban yang saat itu sedang berkendara menjawab perkataan pelaku dengan suara agak tinggi

Editor: Erik S
zoom-in Tersinggung Karena Disuruh Kerja, 3 Preman Keroyok Sopir Truk di Lampung
Ist/tribun jambi
Ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH-  Polisi menangkap AS (42), pelaku pengeroyokan sopir truk Putra (40) warga Lampung Utara, Sabtu (1/10/2022).

AS bersama dua temannya mengeroyok Putra (40).

Baca juga: Polres Kediri Tangkap 15 Anggota Perguruan Silat Karena Terlibat Pengeroyokan

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Saat itu korban sedang melintas dari arah Kotabumi menuju ke Bandar Lampung.

Selanjutnya ketika korban sampai di pertigaan Kampung Terbanggi besar, ia bertemu pelaku yang hendak menyeberang jalan tepat di depan mobil korban.

"Pelaku menyeberang jalan sambil berkata kepada korban "bos kopi bos",” jelas Tatang.

"Korban yang saat itu sedang berkendara menjawab perkataan pelaku dengan penolakan," tambah kapolsek.

Berita Rekomendasi

Kapolsek mengatakan, diketahui korban saat itu menjawab perkataan pelaku dengan nada keras.

Baca juga: Berusaha Kabur, DPO Kasus Pengeroyokan Tewas Ditembak, Keluarga Minta Polisi yang Menembak Diadili

"Gak ada, makanya kerja," kata Kapolsek menirukan tanggapan korban terhadap pelaku.

Lantaran geram, lanjut Kompol Tatang Maulana, pelaku kemudian mengambil kayu yang ada di pinggir jalan untuk membuat perhitungan terhadap korban.

"Pelaku memukul pintu mobil sebelah kanan korban dan mengenai kaca pintu," katanya.

Kompol Tatang Maulana, akibat pukulan yang dilayangkan oleh pelaku, kaca pintu mobil korban pecah.

Korban yang tidak terima, lalu turun dan membawa kayu balok yang diambil dari dalam mobil.

Baca juga: Satu Pelaku Pengeroyokan Ojek Online di Semarang Meninggal Dunia

"Korban turun sambil merekam tindakan pelaku menggunakan Hp," kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, pelaku pun emosi dan merasa tak mau kalah kemudian langsung memukul korban di bagian wajah.

Kapolsek mengatakan, secara bersamaan datang dua rekan pelaku yang kemudian ikut memukuli korban.

"Rekan pelaku yang melihat hal tersebut datang membantu pelaku mengeroyok korban," katanya.

Dari kejadian tersebut, lanjut Kompol Tatang Maulana, korban mengalami luka di kepala bagian belakang, luka di tangan kanan.

"Atas aksi pengeroyokan yang dialaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar," katanya.

Setelah jajaran Polsek Terbanggi Besar menerima laporan korban dan mengantongi ciri-ciri pelaku, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung melakukan penangkapan.

"Tekab 308 menangkap salah satu pelaku di kediamannya," kata Kapolsek Tatang Maulana.

Baca juga: 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga

Kapolsek mengatakan, tersangka pengeroyokan inisial AS kini telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.

"Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,’’ katanya.

Dari perbuatannya, lanjut Kapolsek, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kompol Tatang Maulana mengatakan, dalam hal ini ia berkomitmen menindak tegas dan menyapu bersih aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme di wilkum Polres Lampung Tengah agar melaporkan kejadian tersebut," katanya.

"Pelapor dapat melaporkannya ke polsek terdekat maupun ke polres atau bisa menghubungi langsung ke layanan kepolisian 110 gratis bebas pulsa," demikian pungkasnya.

(Fajar Ihwani Sidiq)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Membela Diri usai Truknya Dipukul, Seorang Sopir Dikeroyok 3 Preman di Lampung Tengah

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas