Perangkat Desa Cilongok Mogok Kerja Tuntut Kepala Desa Mundur, Begini Tanggapan Pemkab Banyumas
Perangkat Desa Cilongok bahkan melakukan mogok kerja sebagai wujud respons para perangkat desa atas dugaan perselingkuhan Waluyo.
Editor: Erik S
![Perangkat Desa Cilongok Mogok Kerja Tuntut Kepala Desa Mundur, Begini Tanggapan Pemkab Banyumas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-kepala-desa.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menanggapi aksi demo warga Desa Cilong yang menuntut Kepala Desa Cilongok, Waluyo mundur dari jabatannya.
Perangkat Desa Cilongok bahkan melakukan mogok kerja sebagai wujud respons para perangkat desa atas dugaan perselingkuhan Waluyo.
Baca juga: Kepala Desa di Sulawesi Utara Tidak Diizinkan Warga Berkantor Sejak Dilantik, Begini Kronologisnya
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banyumas, Purwadi Santoso mengatakan, akan memanggil Aliansi Masyarakat Desa Cilongok.
"Masyarakat lewat aliansi sudah beberapa kali melakukan aksi. Namun aksinya belum dilanjutkan dengan permintaan ke Pemerintah Daerah. Artinya, kalau memang serius ya (masyarakat) harus menyurati, itu yang belum," kata Purwadi, Selasa (4/10/2022).
Purwadi juga menyinggung soal sejumlah pengurus RT, RW, serta BPD yang mundur dari jabatannya.
"Itu juga tidak pernah meminta secara resmi. Kalau hanya mengembalikan stempel, itu belum formal. Kalau memang serius ya serius, jangan hanya membuat gaduh," jelasnya.
Nantinya, kata dia, Pemkab akan mendengar masukan dari masyarakat Desa Cilongok terkait apa yang dikehendaki. Purwadi mengatakan apabila meminta agar Kades mundur, maka harus ada pernyataan tertulis dari warga.
Apabila sudah ada permintaan secara formal, maka Pemkab Banyumas akan membuat tim untuk turun ke lapangan. Hal itu agar bisa memeriksa terkait tuduhan yang ditujukan kepada Kades Cilongok, Waluyo.
Baca juga: Mantan Kepala Desa Dijebloskan ke Tahanan Usai Aniaya Kades, Korban ke Polsek Minta Perlindungan
Terkait kemungkinan kades diturunkan dari jabatannya, kata dia, harus melihat kesalahan yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Lihat kesalahannya mundur atau bukan, kalau bukan ya sanksi lain. Tim turun melakukan verifikasi penelitian di lapangan. Sanksi lain, akan dilihat lebih lanjut sesuai peraturannya," imbuhnya.
Pengurus desa mogok kerja
Perangkat Desa Cilongok melakukan mogok kerja.
Sejauh ini, Waluyo tidak mau menuruti tuntutan warga. Bahkan, aksi protes sebelumnya sudah dilakukan oleh unsur pimpinan dan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) serta ketua RT/RW. Seluruh pimpinan dan anggota BPD serta para ketua RT dan RW di Cilongok sudah mengundurkan diri.
Baca juga: Tebang Tebu Milik Ketua DPD Partai Nasdem Jember, Kepala Desa Ini Ditahan Polisi
Aksi mogok kerja para perangkat desa itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani berjumlah sembilan orang, Jumat (30/9) pekan lalu. Para perangkat desa yang menyatakan mogok kerja, yakni sekretaris desa (Sekdes), kepala urusan (Kaur), kepala seksi (Kasi), dan kepala dusun (Kadus).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.