Pria di Riau Ledakkan Bom Dekat Rumah Warga, Belajar Merakit dari YouTube, Motif Kesal Di-bully
Berikut fakta-fakta kasus pria ledakkan bom dekat rumah warga terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Motif kesal karena di-bully.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
![Pria di Riau Ledakkan Bom Dekat Rumah Warga, Belajar Merakit dari YouTube, Motif Kesal Di-bully](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pria-di-riau-ledakkan-bom-dekat-rumah-warga-belajar-merakit-dari-youtube-motif-kesal-di-bully.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria ledakkan bom dekat rumah warga terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pelaku peledakan bom diketahui berinisial MN alias Ocu (47).
Ocu mengaku belajar merakit bom lewat media sosial YouTube.
Sementara alasan meledakkan bom karena kesal sering di-bully oleh warga di sekitar tempat tinggalnya.
Berikut fakta-fakta kasus ini dihimpun dari TribunPekanbaru.com dan Kompas.com, Kamis (6/10/2022):
Awal kasus
Baca juga: Pria Perakit & Peledak Bom di Riau Ternyata Pernah Dirawat di RSJ, Kesal karena Sering Diejek Warga
Kasus ini bermula saat Ocu membeli bahan-bahan merakit bom secara online pada bulan Mei 2022 lalu.
Ia ketika itu memesan barang seperti belerang hingga timer.
Singat cerita, baru pada bulan September 2022 Ocu mulai merakit bom dengan panduan video di YouTube.
Ocu mencampurkan bahan-bahan dibeli ke dalam sebuah wadah ember.
Persiapan peledakan bom dilakukan di rumah kontrakannya di Dusun Sei Bangkar, RT 041 RW 011, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.
Saat bom meledak, Ocu tidak puas dengan ledakan bom karena suaranya tidak sesuai seperti yang inginkan.
Percobaan kedua dilakukan Ocu dengan menambah rangkaian kabel yang disambungkan ke aki motor.
Kali ini ia menggunakan wadah botol plastik untuk menampung bahan-bahan peledak.
Ocu merasa puas karena bom yang diledakkan di halaman rumahnya itu mengeluarkan suara lebih keras daripada petasan.
![Pria di Riau Ledakkan Bom Dekat Rumah Warga 1](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pria-di-riau-ledakkan-bom-dekat-rumah-warga-1.jpg)
Hingga pada awal Oktober 2022 aksi Ocu semakin nekat.
Ia menggunakan karung beras sebagai media peledak bom.
Ocu membawa bom tersebut sejauh 7 km dari rumahnya untuk diletakkan di pinggir jalan.
Dirinya mengatur bom akan meledak setelah 30 menit diaktifkan.
Ocu lantas pulang ke rumah, akan tetapi ia tidak mengetahui bom itu meledak atau tidak.
Warga yang resah dengan ulah pelaku lantas melaporkan Ocu ke polisi.
Pada akhirnya Ocu dapat diamankan Polda Riau pada Selasa, 4 Oktober 2022 kemarin.
Baca juga: Korban Tewas Bom Bunuh Diri di Afghanistan Jadi 52 Orang, Serangan Terparah Sejak Taliban Berkuasa
Motif membuat bom
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyebut, pihaknya belum menemukan terkaitan Ocu dengan kelompok terorisme.
Sedangkan motif pelaku merakit dan meledakkan bom karena masalah pribadi.
Ia merasa kesal dengan sikap warga di sekitar kontrakan tempatnya tinggal.
"Karena sering di-bully masyarakat, dikatakan, maaf, lusuh, gila, sehingga merasa kesal."
"Ia lalu termotivasi mencari di internet bagaimana cara untuk merakit bom," ucap Sunarto.
Sunarto melanjutkan, pelaku dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang bergaul oleh warga sekitar.
Ia juga kerap berulah dengan tidak membayar saat makan di warung milik warga.
![Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dan Tim Ditreskrimum Polda Riau menunjukkan dari Perakit Bom di Inhu yaitu 4 buah paralon, 6 kg pupuk kelengkeng, 2,5 kg belerang, 1,5 kg arang, sebuah handphone rakitan, 2 buah solder listrik, 3 buah baterai, sebuah aki motor 12 volt, sebuah lem, sebuah gergaji.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pria-di-riau-ledakkan-bom-dekat-rumah-warga.jpg)
Baca juga: Kronologis Tewasnya DPO Teroris Poso Askar alias Pak Guru, Tertembak di Bahu hingga Penemuan Bom
Bom rakitan Ocu berbahaya
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, bom yang dirakit pelaku tergolong low explosive.
Bom memiliki radius ledakan sejauh 50 meter, sedangkan suaranya bisa terdengar hingga 1 km.
"Kalau pada saat bom meledak ada orang di dekatnya, bisa luka hingga meninggal dunia," urai Asep.
Asep mengatakan, pelaku mengisi bomnya dengan pecahan keramik.
Saat meledak, keramik tersebut bisa melesat dan masuk ke dalam tubuh korban ledakan.
Ocu kini telah ditahan dan dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Bahan Peledak.
Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Polda Riau juga kini terus melakukan pendalaman terhadap Ocu untuk mengungkap fakta-fakta lain.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Idon Tanjung)(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)