Usai Bunuh Keluarga Ayah Kandungnya, EW Jual 2 Lahan Korban, Warga Sempat Curiga dan Tanyakan Ini
EW (38), pria di Way Kanan tega menghabisi nyawa keluarga ayah kandungnya demi harta warisan. Setelah membunuh, pelaku menjual dua lahan korban.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - EW (38) dan DW (17), ayah dan anak di Kabupaten Way Kanan, Lampung nekat menghabisi nyawa satu keluarga demi harta warisan.
Jasad empat orang yang masih satu keluarga ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam septic tank.
Adapun identitas korban yakni Zainudin (60), Siti Romlah (45), Wawan (55), dan Z (5).
Sementara seorang korban lagi yakni Juwanda (26), ditemukan tewas terkubur di kebun singkong.
Kedua pelaku diketahui merupakan anak dan cucu dari Zainudin.
Setelah menghabisi nyawa keluarga bapak kandungnya, pelaku EW disebut telah menjual dua lahan milik korban.
Baca juga: FAKTA Satu Keluarga Tewas di Septic Tank, Pelaku Anak dan Cucu Korban, Terungkap dari 1 Orang Hilang
Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Marga Jaya, M Yani, dilansir Kompas.com.
Dikatakan Yani, penjualan itu diketahui sekira satu bulan setelah Zainudin tidak terlihat beraktivitas di desa pada Oktober 2021.
"Waktu itu Pak Zainudin tidak terlihat di masjid seperti biasa, terus kita tanya ke E, dijawab Pak Zainudin lagi meladang ke gunung," ujarnya, Kamis.
Berselang satu bulan, pelaku E diketahui menjual sebidang tanah milik korban Zainudin.
Saat itu, warga sempat curiga dan menanyakan alasan pelaku menjual lahan korban.
Pelaku mengaku disuruh korban menjual lahan untuk membayar utang.
Kemudian, sekira Desember 2021, pelaku kembali menjual lahan lain milik korban.
Hingga korban Juwanda kembali dari perantauan dan sempat bertengkar terkait harta milik korban.
Polisi Lakukan Olah TKP
Dilansir TribunLampung.co.id, Polres Way Kanan akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) besok, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: KRONOLOGI Ayah dan Anak Bunuh Satu Keluarga, Jasad Dibuang ke Septic Tank, lalu Dicor Semen
"Rencananya besok tapi waktunya tahu kapan," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna.
Dikatakan Teddy, dalam reka ulang itu, pihaknya akan melakukan penjagaan terhadap kedua tersangka.
Ia pun mengimbau kepada warga agar tidak tersulut emosi ketika reka ulang.
Kronologi Kejadian
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi keji EW dipicu masalah perebutan harta warisan milik Zainudin.
"Diduga motif pembunuhan ini adalah masalah harta, pelaku EW ingin menguasai harta milik korban Zainudin," ujar Teddy, dikutip dari Kompas.com.
Perampasan nyawa itu diduga terjadi pada Oktober 2021.
Kala itu, EW mendatangi rumah korban dan membunuh keempatnya dengan sadis.
Korban dihabisi oleh pelaku menggunakan kapak.
Setelah tewas, jasad korban dibuang ke dalam septic tank yang berada di belakang rumah.
Baca juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas Mengenaskan, 4 di Antaranya di Dalam Septic Tank, Setahun Menghilang
Selanjutnya, pelaku menutup septic tank tersebut dengan cara dicor menggunakan semen.
Sementara pembunuhan terhadap Juwanda diduga terjadi pada Februari 2022.
Pelaku menghabisi nyawa Juwanda menggunakan pipa besi.
Jasad korban lalu dibawa menggunakan pikap ke perkebunan singkong dan dikubur.
Sebelum dihabisi, Juwanda ternyata sempat berkelahi dengan pelaku EW di pasar.
Pertengkaran itu berawal saat Juwanda menanyakan keberadaan Zainudin dan Siti Romlah yang tidak ada di rumah.
EW saat itu mengatakan, bahwa Zainudin dan istrinya pergi meladang di gunung.
Juwanda dan pelaku EW lantas pergi ke arah gunung, namun keduanya tak menemukan Zainudin.
"Mulai dari situ bertengkar terus, sempat saya damaikan juga," ujar Yani, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tri Purna Jaya, TribunLampung.co.id/Anung Bayuardi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.