Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Satu Keluarga Tewas Dalam Septic Tank di Lampung, Dibunuh Kerabat Sendiri gegara Warisan

Fakta satu keluarga tewas dalam septic tank di Lampung. Pelakunya merupakan ayah dan anak yang masih hubungan kerabat korban. Motif rebutan warisan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 5 FAKTA Satu Keluarga Tewas Dalam Septic Tank di Lampung, Dibunuh Kerabat Sendiri gegara Warisan
Dok.Polres Way Kanan
(Kiri) Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Way Kanan, Lampung dan (Kanan) Lokasi septic tank yang digunakan pelaku untuk membuang jasad korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan satu keluarga tewas dalam septic tank menggegerkan warga Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Satu keluarga tersebut terdiri dari 4 orang mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.

Pelaku pembunuhan satu keluarga ini ternyata dilakukan oleh ayah dan anak yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan para korban.

Sementara kasus ini dipicu pelaku dan korban kerap cekcok soal masalah warisan.

Berikut fakta-fakta satu keluarga tewas dalam septic tank di Lampung dihimpun dari TribunLampung.co.id dan Kompas.com, Jumat (7/10/2022):

1. Sudah setahun menghilang

Baca juga: 4 Jenazah Korban Pembunuhan yang Dicor di Dalam Septic Tank Kondisinya Tinggal Tulang Belulang

Sebelum ditemukan tewas, para korban sudah dilaporkan menghilang sejak bulan Oktober 2021 lalu.

Berita Rekomendasi

Para korban diketahui tinggal di Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Hilangnya para korban membuat curiga warga sekitar karena hilangnya secara tiba-tiba.

Pada akhirnya warga membuat laporan orang hilang ke Polsek Negara Batin pada tanggal 01 Juli 2022.

Mulai dari sini polisi melakukan pendalaman hingga berhasil mengungkap kasus ini.

2. Identitas korban dan pelaku

Korban dalam kasus ini sebetulnya berjumlah 5 orang dengan rincian 4 orang ditemukan dalam septic tank dan seorang korban lain terkubur di kebun.

Identitas mereka bernama Zainudin (78, ayah kandung pelaku), Siti Romlah (45, ibu tiri pelaku), Wawan Wahyudin (55, kakak kandung pelaku) dan terakhir Zahra (6, ponakan pelaku).

Keempatnya ditemukan tinggal kerangka dalam septic tank di rumahnya pada Kamis (6/10/2022) kemarin.

Sementara korban lain bernama Juwanda (26, adik tiri dari pelaku) yang jasadnya ditemukan di kebun.

Kelima korban dibunuh oleh ayah dan anak, EW (38) dan DW (17).

Lokasi septic tank pembuangan jasad satu keluarga di Way Kanan, Lampung.
Lokasi septic tank pembuangan jasad satu keluarga di Way Kanan, Lampung. (KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Way Kanan)

Baca juga: KRONOLOGI Ayah dan Anak Bunuh Satu Keluarga, Jasad Dibuang ke Septic Tank, lalu Dicor Semen

3. Kronologi pembunuhan

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, kasus ini dimulai dengan pelaku EW melakukan aksinya seorang diri.

Ia menghabisi ayahnya Zainudin, ibu tirinya Siti Romlah, kakak kandungnya Wawan Wahydin, dan keponakannya yakni Zahra.

Teddy belum bisa membeberkan kapan dan bagaimana cara EW melakukan aksinya karena masih dalam pendalaman.

Pelaku EW kemudian membuang jasad para korban ke dalam septic tank di rumah Zainudin.

“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” jelas Teddy.

Aksi EW berlanjut dengan mengajak anaknya DW untuk membunuh Juwanda.

Semula Juwanda pulang ke rumah pada Desember 2021 lalu. Ia tidak mendapati keluarganya berada di rumah.

Singkat cerita, EW dan DW membunuh Juwanda saat sedang tidur dengan besi.

"Lalu korban diangkut menggunakan mobil pick up dibawa ke area tebu atau kebun singkong dan dikubur oleh pelaku," urai Teddy.

Baca juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas Mengenaskan, 4 di Antaranya di Dalam Septic Tank, Setahun Menghilang

4. Motif pelaku

EW di hadapan polisi mengaku motif melakukan pembunuhan karena masalah harta warisan.

"Pelaku EW ingin menguasai harta milik korban Zainudin," terang Teddy.

EW sebelum korban ditemukan, sempat menjual dua lahan milik korban.

Meskipun sudah mengaku, Teddy menegaskan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap fakta-fakta lain dalam kasus ini.

Baca juga: Misteri Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Septic Tank, Ada Saksi yang Lihat Korban Bertemu Orang

5. Ancaman hukuman

5 FAKTA Satu Keluarga Tewas Dalam Septic Tank di Lampung (2)
Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan dua pelaku pembunuh satu keluarga di Way Kanan Lampung. Kedua pelaku merupakan ayah dan anak kandung.

Teddy menguraikan, kini kedua pelaku sudah ditahan bersama sejumlah barang bukti.

EW dan DW untuk sementara dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana 15 tahun penjara.

Namun apabila nantinya ada bukti baru berupa perencanaan pembunuhan, maka pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP

"Dengan pidana mati atau penjara seumur hidup," kata Teddy.

Informasi tambahan, saat ini jasad para korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung untuk diautopsi.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Riyo Pratama/Anung Bayuardi)(Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas