Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Septic Tank | Nelayan Tewas Tertusuk Ikan Marlin

Berita populer regional satu keluarga asal Lampung ditemukan tewas di dalam septic tank hingga nelayan tewas tertusuk moncong ikan marlin.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in POPULER REGIONAL: Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Septic Tank | Nelayan Tewas Tertusuk Ikan Marlin
Kolase Tribunnews.com: DOK. Polres Way Kanan
KIRI: TKP septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan empat jasad satu keluarga di Way Kanan, Lampung. KANAN: Pelaku pembunuhan satu keluarga. 

Pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua tersangka insial DW dan EW berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

"Hubungannya kedua pelaku ini anak dan ayah kandung,” katanya saat ekspose ungkap kasus tindak pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Kamis (6/10/2022).

Awalnya bunuh Juwanda

Teddy menerangkan, pada 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022.

Kemudian Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin.

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya.

2. Hadapi KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Bentuk Tim Pengacara Nasional Berjumlah 40 Orang

Gubernur Papua Lukas Enembe akan didampingi 40 advokat dalam menghadapi kasus gratifikasi yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Papua Lukas Enembe akan didampingi 40 advokat dalam menghadapi kasus gratifikasi yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Gubernur Papua Lukas Enembe akan didampingi 40 advokat dalam menghadapi kasus gratifikasi yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening menjelaskan tim pengacara tersebut sudah terbentuk secara nasional di Jakarta.

"40 pengacara itu untuk membela hak-hak dan memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak Gubernur Lukas Enembe," kata Roy Rening di Jayapura, Papua, Rabu (5/10/2022) malam.

Sebab, menurut Roy Rening, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak wajar.

"Kita melihat bahwa ada hal-hal yang tidak wajar ketika ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas