Polda Sumut Benarkan 3 Anggota Polrestabes Medan Ditangkap Karena Jadi Perampok
Ketiga oknum polisi yang dituding hendak merampok warga itu sudah diamankan di Polrestabes Medan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) mengonfirmasi tiga anggota Polrestabes Medan ditangkap karena hendak merampok warga.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tiga pria yang dituding hendak merampok warga itu sudah diamankan di Polrestabes Medan.
Baca juga: Polrestabes Medan Tangkap 2 Kakak Beradik Warga Aceh Pembunuh ASN Pemkab Asahan
"Info terakhir sudah ditangkap, dan ada oknum anggota yang terlibat tiga orang, Polrestabes Medan," kata Hadi, Jumat (7/20/2022).
Ketiga oknum polisi tersebut diketahui merampok sepeda motor modus Cash on Delivery (COD) di Jalan Gatot Subroto.
Ketiganya kini diperiksa Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Propam Polda Sumut.
"Saat ini masih diinterogasi Reskrim Polrestabes dan Propam," kata Hadi.
Penjelasan Polrestabes Medan
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi menjelaskan tiga personel perampok itu adalah H, B dan A.
"Mengenai anggota sudah diproses secara pidana di Reskrim," kata Tomi kepada Tribun-medan.com, Jumat (7/10/2022).
Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan kasus pidananya, ketiga anggota Sat Sabhara Polrestabes Medan ini akan digelandang ke Unit Propam Polrestabes Medan.
Baca juga: Mengaku Aparat Polda Sumut, Tiga Oknum Polisi Polrestabes Medan Rampok Seorang Warga
"Untuk pelanggaran anggota sendiri nanti kita proses, ya kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti," sebutnya.
Tomi menuturkan, nantinya ketiga personel yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor warga Pancurbatu bernama Benny Sembiring itu pasti akan diberikan sanksi.
"Kita akan lakukan pemeriksaan atas pelanggaran, yang jelas mereka melanggar kita berikan sanksi," tegas Tomi.
Lebih lanjut, dikatakannya selama ini tiga anak buahnya itu tidak pernah berurusan dengan Propam.