Pasutri di Palangkaraya Dibunuh Sahabat, Pelaku Minum Obat Dioplos Alkohol sebelum Beraksi
Pasutri di Palangkaraya dibunuh sahabatnya karena dendam, pelaku minum obat dioplos alkohol sebelum melancarkan aksi kejinya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah akhirnya menemui titik terang.
Polisi telah mengamankan orang yang melakukan pembunuhan terhadap AY (46) dan F (45).
Suami istri itu ditemukan tewas penuh luka di rumahnya di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya, Sabtu (24/9/2022).
Adapun identitas pelaku yakni Fajri (30), yang tak lain merupakan sahabat korban.
Direskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu membenarkan penangkapan pelaku.
"Betul terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Jalan Cempaka berhasil ditangkap," katanya saat dihubungi TribunKalteng.com, Minggu (9/10/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri di Kota Palangkaraya, Pelaku Orang Dekat Korban
Butuh waktu hingga 15 hari sampai akhirnya petugas kepolisian meringkus pelaku.
Kepada polisi, setelah melancarkan aksinya, pelaku membuang golok yang digunakan untuk membunuh korban ke saluran drainase di Jalan Damang Batu, Palangkaraya.
Sementara itu, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban diduga karena dendam.
"Menurut keterangan terduga pelaku, motifnya sakit hati karena korban menjanjikan pekerjaan tapi tidak ditepati."
"Gawai pelaku digadaikan kepada korban, tapi uangnya belum diberikan dan pelaku sering dihina korban," kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, dilansir TribunKalteng.com.
Pembunuhan bermula sekira pukul 22.00 WIB.
Saat itu, pelaku pergi ke rumah korban dengan membawa parang yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
"Namun sebelumnya tersangka meminum obat yang dioplos alkohol untuk memacu keberaniannya," kata Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santoso.
Pelaku kemudian masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.
Pengakuan pelaku, ia terlebih dahulu menganiaya korban pria, baru kemudian korban wanita.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya Belum Terungkap, Anak Korban Diberikan Pendampingan
Namun, saat menganiaya korban wanita, pelaku mendengar suara dari korban pria.
Pelaku kemudian kembali ke kamar dan menganiaya korban pria.
Setelah itu, pelaku melarikan diri karena tidak bisa mengejar anak korban.
"Tersangka kemudian pergi dan membuang barang bukti sajam yang digunakannya ke drainase lalu pulang ke rumah," bebernya.
Mengutip dari TribunKalteng.com, Liliana, kakak kandung korban AY mengatakan, pelaku diketahui sering ke rumah korban.
"Pelaku bahkan sering makan dan minum yang diberikan oleh adik saya dan sering berkunjung ke rumah," kata Liliana.
Kendati demikian, dirinya tak mengenal pelaku.
Sebab, ia selama ini tinggal di Surabaya, Jawa Timur.
Liliana berharap, pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
"Pelaku harus mendapat hukuman mati," ujarnya.
Baca juga: Pasutri di Kabupaten Lebak Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Bacok di Bagian Leher
Sebagai informasi, aksi pembunuhan itu diketahui oleh anak korban yang kemudian berlari meminta pertolongan warga.
Kepada tetangganya, anak perempuan itu mengatakan ayahnya telah ditikam oleh orang.
Setelah itu, warga dan petugas mendatangi rumah dan menemukan korban dalam kondisi sudah bersimbah darah.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKalteng.com/Pangkan B)