Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib Tiga Oknum Polisi yang Merampok, Ini Rupa Mereka

Tiga oknum polisi Polrestabes Medan yang tertangkap setelah merampok akhirnya dihadapkan pada awak media.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nasib Tiga Oknum Polisi yang Merampok, Ini Rupa Mereka
Alfiansyah/Tribun Medan
Inilah wajah tiga polisi perampok yang bakal dijatuhi sanksi pemecatan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Tiga oknum polisi Polrestabes Medan yang tertangkap setelah merampok akhirnya dihadapkan pada awak media.

Ketiga oknum tersebut adalah Bripka H. Bripka B dan Bripka A. Ketiganya berdinas di Sabhara Polrestabes Medan.

Mereka kini tengah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk selanjutnya diproses hukum secara pidana.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, nantinya setelah menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, tiga polisi perampok ini akan menjalani sidang kode etik.

Baca juga: Ini Sosok 3 Oknum Polisi yang Melakukan Perampokan di Medan

Bila terbukti secara sah dan meyakinkan ketiganya melakukan aksi perampokan, maka mereka akan dijatuhi sanksi pemecatan atau pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Kasus ini menjadi perhatian bapak Kapolda Sumut," kata Kombes Valentino Alfa Tatareda, Minggu (9/10/2022).

Ia mengatakan, sebagai pimpinan di Polrestabes Medan, dirinya tidak akan main-main dalam menjatuhkan sanksi bagi siapa saja yang coba-coba mencoreng nama baik kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda

Valentino menegaskan, bahwa dia akan menindak tegas setiap oknum yang melakukan tindakan tercela.

"Saya sampaikan bahwa, kami akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun PTDH, dan saya janjikan akan kita tindak dengan tegas," katanya.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi menjelaskan, ketiganya lagi diproses di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Mengenai anggota sudah diproses secara pidana di Reskrim," kata Tomi kepada Tribun-medan.com, Jumat (7/10/2022).

Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan kasus pidananya, ketiga anggota Sat Sabhara Polrestabes Medan ini akan digelandang ke Unit Propam Polrestabes Medan.

"Untuk pelanggaran anggota sendiri nanti kita proses, ya kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti," sebutnya.

Tomi menuturkan, nantinya ketiga personel yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor warga Pancurbatu bernama Benny Sembiring itu pasti akan diberikan sanksi.

"Kita akan lakukan pemeriksaan atas pelanggaran, yang jelas mereka melanggar kita berikan sanksi," tegas Tomi.

Baca juga: Fakta-fakta 4 Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa di Halmahera Utara, Masalah Dipicu Status WhatsApp

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas