Pemilik Rumah Kosong Laporkan 10 YouTuber Bandung yang Buat Konten Horor, Polisi akan Gelar Perkara
Bukan saja karena rumah peninggalan orangtua dimasuki sembarangan, isi konten yang dibuat berbau horor dan menyebut-nyebut arwah penasaran
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jabar akan gelar perkara terkait laporan dugaan 10 Youtuber pembuat konten horor di rumah kosong, tanpa izin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, rencananya gelar perkara bakal dilakukan Kamis besok.
"Nanti tanggal 13 akan dilaksanakan gelar perkara," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (12/10/2022).
Gelar perkara dilakukan untuk melihat apakah ada unsur pidana dari perbuatan para terlapor atau tidak.
"Baru ditentukan dulu apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi, dilihat dulu," katanya.
Baca juga: Profil dan Biodata Windah Basudara, YouTuber yang Galang Dana Rp 300 Juta dalam 3 Jam
Sebelumnya, sepuluh orang Youtuber di Bandung dilaporkan ke polisi.
Mereka diduga telah membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung tanpa izin.
Salah satu anak pemilik rumah tersebut, Erma Hermina mengatakan, peristiwa itu bermula saat dirinya sudah lama tidak datang ke rumah peninggalan orang tuanya akibat sakit.
Sejak ditinggal almarhum Ibunya, rumah tersebut selalu dibersihkan oleh dia dan anaknya.
"Dua minggu sekali atau kadang seminggu sekali saya beresin.
Setiap diberesin saya foto kondisi rumah, barang-barangnya masih lengkap," ujar Erma.
Namun sejak Agustus 2021, katanya, ia dan anaknya sudah jarang datang ke rumah tersebut karena sakit dan anaknya memiliki kesibukan dengan keluarganya.
Awal 2022, ia kaget saat diberitahu anaknya bahwa ada Youtuber yang masuk ke rumah peninggalan orang tuanya dan membuat konten bertema horor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.