Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Ditahan terkait Kasus Pemangkasan Gaji Honorer Satpol PP
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud ditahan di Kejati terkait pemangkasan gaji honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud ditahan di Kejati.
"Iya ditahan, saya sudah terima laporannya," ucap Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Lurah Cabean Semarang Dipukul Satpol PP Saat Ricuh Pembongkaran Jembatan: Korban Dirawat 2 Hari
Danny Pomanto mengaku mendapat laporan tentang penahanan Iman Hud sekira pukul 16.00 Wita.
Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar.
"Sudah ditahan, saya dikasi tahu sama sekretarisnya, tadi dia telepon saya," katanya.
Menurut Danny Pomanto, penahanan Iman Hud terkait pemangkasan gaji honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.
"Perkara honorer satpol, dipangkas gajinya," ungkapnya.
Diketahui, Iman Hud pernah menjabat Kepala Satpol PP Makassar sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Makassar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud Ditahan di Kejati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.