Profil Iman Hud, Kepala Dinas Perhubungan Makassar yang Ditahan karena Pangkas Gaji Satpol PP
Iman Hud dutahan Kejati Sulsel terkait pemangkasan gaji honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar. Berikut profilnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Informasi terkait penahanan Iman Hud dibenarkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Ditahan terkait Kasus Pemangkasan Gaji Honorer Satpol PP
"Iya ditahan, saya sudah terima laporannya," ucap Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Danny Pomanto mengaku mendapat laporan tentang penahanan Iman Hud sekira pukul 16.00 Wita.
Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar.
"Sudah ditahan, saya dikasi tahu sama sekretarisnya, tadi dia telepon saya," katanya.
Menurut Danny Pomanto, penahanan Iman Hud terkait pemangkasan gaji honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.
"Perkara honorer satpol, dipangkas gajinya," ungkapnya.
Iman Hud ditahan tak terkait perkara di Dinas Perhubungan yang dipimpinnya.
Melainkan kasus yang terjadi di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.
Seperti diketahui sebelum menjabat sebagai Kadis Perhubungan, Iman Hud merupakan mantan Kasatpol PP Makassar.
Baca juga: Pedagang Sempat Lari, Satpol PP Kota Solo Bantah Hendak Ambil Gerobak PKL
Sebelumnya Wali Kota Makassar Danny Pomanto baru saja melantik 16 pejabat eselon II Pemkot Makassar.
Pelantikan berlangsung di Pelabuhan SoekarnoHatta Makassar, Jl Nusantara Kota Makassar, dengan menghadap ke Kapal Pelni KM Umsini.
Satu di antara pejabat yang dilantik adalah Kasatpol PP Makassar Iman Hud, dengan jabatan baru sebagai Kadis Perhubungan Makassar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.