Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Hamil di Gresik Mengaku Ditolak Saat Periksa Kehamilan, Begini Penjelasan Kepala Puskesmas

Warga Desa Sukaoneng itu mengaku ditolak karena petugas Puskesmas Tambak menyebut alasan di luar jam dinas

Editor: Erik S
zoom-in Ibu Hamil di Gresik Mengaku Ditolak Saat Periksa Kehamilan, Begini Penjelasan Kepala Puskesmas
Hindustan Times
(ilustrasi) HSN (24) mengaku ditolak saat periksa kehamilan di Puskesmas Tambak, Pulau Bawean Gresik, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK -  HSN (24) mengaku ditolak saat periksa kehamilan di Puskesmas Tambak, Pulau Bawean Gresik, Jawa Timur.

Warga Desa Sukaoneng itu mengaku ditolak karena petugas Puskesmas Tambak menyebut alasan di luar jam dinas dan diminta datang kembali besok.

Baca juga: Perempuan di Gresik Diduga Kesurupan Hingga Naik ke Atas Rumah, Suami: Masih Sering Kambuh

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HSN datang bersama suaminya Abrari pada Kamis (14/10/2022) pukul 12.00 WIB.

Saat itu kondisi HSN lemas  dan langsung menuju ke ruang UGD.

Di sana, petugas UGD memintanya ke ruang rawat jalan. Setibanya, malah mendapat penolakan dengan alasan keberatan melakukan pemeriksaan karena datang di luar jam dinas.

HSN didampingi suaminya kecewa. Langsung bergegas meninggalkan Puskesmas Tambak.

"Kami bawa ke dokter umum di Bawean, karena tidak mendapatkan layanan di Puskesmas Tambak," kata Abrari, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Kapolres Gresik Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang

BERITA REKOMENDASI

Dia terpaksa meninggalkan puskesmas dengan alasan melewati jam pelayanan. Abrari kecewa pelayanan kesehatan yang diberikan seperti ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Tambak dr Zulfiyan Nasrullah menyebut peristiwa ini lebih ke salah komunikasi.

Pelayanan rawat jalan dilayani sebelum pukul 12.00 WIB sesuai dengan kebijakan Dinas Kesehatan Gresik.

Menurutnya kecuali darurat, dialihkan ke UGD dan rawat Inap bisa 24 jam. Seluruh Puskesmas semua sama.

“Makanya kami alihkan karena memang pemeriksaan membutuhkan waktu hampir dua jam. Hanya miss komunikasi saja,” kata dia.

Baca juga: Puskesmas Bangli Utara Bali, Contoh Layanan Promprev yang Baik


Pasien bersama suaminya datang untuk memeriksakan kehamilan secara menyeluruh. Hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama, satu jam lebih. Sehingga pihak puskesmas mengalihkan pemeriksaan keesokan harinya.

Penulis: Willy Abraham

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pilu, Ibu Hamil di Bawean Ditolak Puskesmas Tambak saat akan Periksa karena di Luar Jam Dinas

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas