2 Putri dan Mantan Istri Jadi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan, Ini 2 Alasan Devi Batalkan Autopsi
Selain tak mendapat dukungan dari siapapun atas perjuangannya, Devi juga mengaku didatangi oleh sejumlah anggota polisi
Editor: Erik S
TRIBUNNNEWS.COM, MALANG - Devi Athok Yulfitri sungguh kesal karena dari keluarga korban tewas tragedi Kanjuruhan, tidak banyak yang meminta autopsi jenazah.
Warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu kemudian mencabut pernyataan kesediaan melakukan autopsi kedua jenazah putrinya.
Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Cabut Pernyataan Autopsi, KontraS: Mereka Merasa Terintimidasi
Kedua putrinya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan adalah Natasya Ramadani (16) dan Naila Angraini (14).
Selain kedua anaknya, mantan istrinya yakni Debi Asta (35) turut meninggal dunia. Mereka bertiga meninggal di Gate 13.
Padahal sebelumnya, ia memiliki keinginan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian kedua putrinya tersebut.
Devi Athok Yulfitri mengungkapkan, ada dua alasan mengapa ia mencabut pernyataan kesediaan melakukan autopsi tersebut.
"Yang pertama, kalau dilakukan autopsi, yang terlibat tidak hanya dari pihak polisi saja, melainkan juga ada pihak luar (yang ikut dilibatkan). Kalau enggak ada hal itu, ya enggak usah (dilakukan autopsi)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).
Lalu yang kedua, tidak ada keinginan dari para keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan melakukan autopsi.
Baca juga: Ada Isu Intimidasi, Bagaimana Kelanjutan Bongkar Kubur 2 Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Autopsi ?
"Kenapa pihak keluarga dari korban meninggal tragedi Kanjuruhan yang lainnya enggak ikut mengajukan autopsi. Kalau usut tuntas, ya harus berkorban dan jangan hanya bicara. Yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kok cuma saya yang bikin pengajuan autopsi, yang lainnya kemana kok tidak ikut bikin pengajuan autopsi," ungkapnya.
Selain tak mendapat dukungan dari siapapun atas perjuangannya, Devi juga mengaku didatangi oleh sejumlah anggota polisi yang langsung datang ke rumahnya.
Seingat Devi, ia mendapat kunjungan dari pihak kepolisian sebanyak tiga kali. Kedatangan aparat kepolisian ini, bukan dalam rangka pengancaman. Namun, mereka menanyakan soal maksud autopsi tersebut.
Baca juga: Soal Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan: Desakan TPF Aremania hingga Langkah Polisi
"Tiga kali (didatangi polisi). Mereka datang rombongan. Enggak ada perkataan pengancaman, tapi kan didatangi saja takut," jujurnya.
Akhirnya, pada tanggal 17 Oktober 2022, ia pun memutuskan mencabut kesediannnya untuk autopsi terhadap kedua jenazah putrinya.
Di mana keputusan mundur dari autopsi tersebut, disampaikan melalui surat yang ia tulis ketika pihak kepolisian datang ke rumahnya.