Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Reaksi Keluarga di Manado Ketika Bharada E Memohon Maaf Kepada Keluarga Brigadir J

Keluarga memberikan reaksi ketika Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua

Editor: Erik S
zoom-in Begini Reaksi Keluarga di Manado Ketika Bharada E Memohon Maaf Kepada Keluarga Brigadir J
Tribun Manado
Paman Bharada E, Roy Pudihan, menonton sidang melalui televisi di rumahnya di Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (18/10/2022) 

Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mendakwa Bharada E bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut jaksa, pembunuhan berencana itu dilakukan oleh Richard Eliezer bersama Ferdy Sambo, istri Sambo, Putri Candrawathi, serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Bharada E dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Ekspresi Keluarga di Manado Saat Bharada E Ucapkan Pesan Menyentuh Usai Sidang Pembunuhan Brigadir J

dan

Pengacara Siapkan Saksi untuk Bharada E yang Datang dari Manado

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas