Kapolda Jawa Timur Sebut Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dilakukan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan alasan autopsi korban tragedi Kanjuruhan batal dilakukan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Autopsi korban tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, batal dilaksanakan, Rabu (19/10/2022).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan keluarga korban belum memberikan persetujuan terkait rencana autopsi tersebut.
Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia Usai Dirawat 16 Hari di Rumah Sakit: Tinggalkan 2 Anak
"Bagaiamana pun untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dan hasil informasi yang kami peroleh, hingga saat ini bahwa keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," ujarnya kepada TribunJatim.com usai menjenguk para korban Tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat di RSSA Kota Malang.
Disinggung terkait apakah ada intimidasi yangpolisi terhadap keluarga korban yang menginginkan autopsi, dirinya hanya menjawab secara singkat.
"Tidak benar, sekali lagi tidak benar. Silahkan bisa dikonfirmasi terkait hal itu. Semua sekarang sudah diketahui oleh publik informasi informasi yang itu, dan media bisa mengkonfirmasi hal itu," ungkapnya.
Sementara itu, TribunJatim.com langsung mengkonfrimasi kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya bersedia agar autopsi, Devi Athok asal Bululawang, Kabupaten Malang.
Namun belakangan diketahui, ia mencabut pernyataan ketersediaan melakukan autopsi.
Baca juga: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Dilaksanakan Tertutup di Polda Jatim
Devi pun membenarkan, terkait tidak dilaksanakannya autopsi pada jenazah kedua anaknya itu.
"Enggak pak, biar azab Allah yang menghukum pelaku pembantaian kedua anakku," tandasnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Autopsi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Batal Dilakukan, Polisi Ungkap Alasan