Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi, Alasan hingga Mengaku Didatangi Polisi 3 Kali

Ayah dari korban tewas tragedi Kanjuruhan batalkan autopsi terhadap jenazah dua putrinya. Ia mengaku didatangi polisi hingga tiga kali.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi, Alasan hingga Mengaku Didatangi Polisi 3 Kali
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Devi Atok Yulfitri saat bicara soal alasan mencabut keinginan autopsi anaknya yang jadi korban tragedi Kanjuruhan saat ditemui di kediamannya 

TRIBUNNEWS.COM - Autopsi korban tragedi Kanjuruhan, Kota Malang, Jawa Timur batal dilaksanakan.

Semestinya, autopsi itu digelar pada hari ini, Kamis (20/10/2022).

Batalnya autopsi itu setelah ada keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang mencabut pernyataan ketersediaan melakukan autopsi.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto membenarkan terkait batalnya proses autopsi tehadap korban tragedi Kanjuruhan.

"Bagaimana pun untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga."

"Hasil informasi yang kami peroleh, hingga saat ini bahwa keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," katanya, Rabu (19/10/2022), dilansir TribunJatim.com.

Baca juga: Komnas HAM dan LPSK Dalami Isu Intimidasi hingga Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi

Alasan Keluarga Korban Cabut Autopsi

Berita Rekomendasi

Devi Athok Yulfitri, ayah dari Natasya Ramadani (16) dan Naila Angraini (14), korban tewas tragedi Kanjuruhan menjelaskan alasannya mencabut autopsi.

Selain dua putrinya, tragedi Kanjuruhan itu juga merenggut nyawa mantan istri Devi, yakni Debi Asta (35).

Ketiga perempuan itu meninggal di pintu 13.

Melansir TribunJatim.com, Devi mengungkapkan, ada dua alasan mengapa dirinya mencabut pernyataan kesediaan melakukan autopsi.

"Yang pertama, kalau dilakukan autopsi yang terlibat tidak hanya pihak polisi saja, melainkan juga ada pihak luar (yang ikut dilibatkan."

"Kalau enggak ada hal itu, ya enggak usah (dilakukan autopsi)," katanya, Rabu.

Kedua, kata Devi, tidak ada keingingan dari para keluarga korban meninggal lain untuk melakukan autopsi.

"Kenapa pihak keluarga dari korban meninggal tragedi Kanjuruhan yang lainnya enggak ikut mengajukan autopsi?"

"Kalau usut tuntas, ya harus berkorban dan jangan hanya bicara bicara. Yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kok cuma saya yang bikin pengajuan autopsi, yang lainnya kemana kok tidak ikut bikin pengajuan autopsi," jelasnya.

Devi Atok Yulfitri saat bicara soal alasan mencabut keinginan autopsi anaknya yang jadi korban tragedi Kanjuruhan saat ditemui di kediamannya
Devi Atok Yulfitri saat bicara soal alasan mencabut keinginan autopsi anaknya yang jadi korban tragedi Kanjuruhan saat ditemui di kediamannya (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Baca juga: 2 Putrinya Jadi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan, Devi Batalkan Autopsi Karena Kerap Didatangi Polisi

Selain itu, Devi juga mengaku didatangi oleh sejumlah anggota polisi.

Seingat Devi, ia mendapat kunjungan dari pihak kepolisian sebanyak tiga kali.

Kedatangan aparat kepolisian itu, kata Devi, bukan untuk mengancam, namun mereka menanyakan soal maksud autopsi tersebut.

"Tiga kali (didatangi polisi). Mereka datang rombongan, enggak ada perkataan pengancaman, tapi kan didatangi saja takut," jelasnya.

Karena alasan-asalan di atas, Devi akhirnya memutuskan untuk mencabut autopsi terhadap jenazah dua putrinya pada Senin (17/10/2022).

KontraS Buka Suara

Terkait dengan pencabutan ketersediaan autopsi oleh keluarga korban, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) buka suara.

Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan menuturkan, pencabutan autopsi itu karena keluarga korban didatangi polisi secara terus menerus.

Ia menyebut, hal itu sebagai bentuk intimidasi polisi kepada keluarga korban, dikutip dari TribunJatim.com.

"Akhirnya, keluarga merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta agar ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi," terangnya.

Suasana dan kondisi Lapangan Mapolda Jatim, Selasa (18/10/2022). Tiga anggota Polisi berstatus tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi kerusuhan tragedi Kanjuruhan yang digelar penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim di lokasi Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022) .
Suasana dan kondisi Lapangan Mapolda Jatim, Selasa (18/10/2022). Tiga anggota Polisi berstatus tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi kerusuhan tragedi Kanjuruhan yang digelar penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim di lokasi Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022) . (surya.co.id)

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Cabut Pernyataan Autopsi, KontraS: Mereka Merasa Terintimidasi

Dari tindakan itu, akhirnya keluarga korban membuat surat pernyataan mencabut ketersediaan autopsi.

"Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya," jelasnya.

KontraS menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut.

Pihaknya pun akan berkirim surat kepada kepolisian agar menghentikan berbagai bentuk intimidasi kepada korban tragedi Kanjuruhan.

"Nanti, kita akan diskusi lagi dengan pihak keluarga, kita juga akan masukkan hal ini ke program LPSK dan kami segera koordinasi dengan LPSK," bebernya.

Bantah Lakukan Intimidasi

Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto membantah tudingan pihaknya melakukan intimidasi terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Kapolda Jawa Timur Sebut Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dilakukan

"Tidak benar, sekali tidak benar. Silahkan bisa dikonfirmasi terkait hal itu."

"Semua sekarang sudah diketahui oleh publik informasi-informasi yang itu dan media bisa mengonfirmasi hal itu," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas