Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi, Alasan hingga Mengaku Didatangi Polisi 3 Kali
Ayah dari korban tewas tragedi Kanjuruhan batalkan autopsi terhadap jenazah dua putrinya. Ia mengaku didatangi polisi hingga tiga kali.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Autopsi korban tragedi Kanjuruhan, Kota Malang, Jawa Timur batal dilaksanakan.
Semestinya, autopsi itu digelar pada hari ini, Kamis (20/10/2022).
Batalnya autopsi itu setelah ada keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang mencabut pernyataan ketersediaan melakukan autopsi.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto membenarkan terkait batalnya proses autopsi tehadap korban tragedi Kanjuruhan.
"Bagaimana pun untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga."
"Hasil informasi yang kami peroleh, hingga saat ini bahwa keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," katanya, Rabu (19/10/2022), dilansir TribunJatim.com.
Baca juga: Komnas HAM dan LPSK Dalami Isu Intimidasi hingga Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi
Alasan Keluarga Korban Cabut Autopsi
Devi Athok Yulfitri, ayah dari Natasya Ramadani (16) dan Naila Angraini (14), korban tewas tragedi Kanjuruhan menjelaskan alasannya mencabut autopsi.
Selain dua putrinya, tragedi Kanjuruhan itu juga merenggut nyawa mantan istri Devi, yakni Debi Asta (35).
Ketiga perempuan itu meninggal di pintu 13.
Melansir TribunJatim.com, Devi mengungkapkan, ada dua alasan mengapa dirinya mencabut pernyataan kesediaan melakukan autopsi.
"Yang pertama, kalau dilakukan autopsi yang terlibat tidak hanya pihak polisi saja, melainkan juga ada pihak luar (yang ikut dilibatkan."
"Kalau enggak ada hal itu, ya enggak usah (dilakukan autopsi)," katanya, Rabu.
Kedua, kata Devi, tidak ada keingingan dari para keluarga korban meninggal lain untuk melakukan autopsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.