Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi, Alasan hingga Mengaku Didatangi Polisi 3 Kali
Ayah dari korban tewas tragedi Kanjuruhan batalkan autopsi terhadap jenazah dua putrinya. Ia mengaku didatangi polisi hingga tiga kali.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Kenapa pihak keluarga dari korban meninggal tragedi Kanjuruhan yang lainnya enggak ikut mengajukan autopsi?"
"Kalau usut tuntas, ya harus berkorban dan jangan hanya bicara bicara. Yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kok cuma saya yang bikin pengajuan autopsi, yang lainnya kemana kok tidak ikut bikin pengajuan autopsi," jelasnya.
Baca juga: 2 Putrinya Jadi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan, Devi Batalkan Autopsi Karena Kerap Didatangi Polisi
Selain itu, Devi juga mengaku didatangi oleh sejumlah anggota polisi.
Seingat Devi, ia mendapat kunjungan dari pihak kepolisian sebanyak tiga kali.
Kedatangan aparat kepolisian itu, kata Devi, bukan untuk mengancam, namun mereka menanyakan soal maksud autopsi tersebut.
"Tiga kali (didatangi polisi). Mereka datang rombongan, enggak ada perkataan pengancaman, tapi kan didatangi saja takut," jelasnya.
Karena alasan-asalan di atas, Devi akhirnya memutuskan untuk mencabut autopsi terhadap jenazah dua putrinya pada Senin (17/10/2022).
KontraS Buka Suara
Terkait dengan pencabutan ketersediaan autopsi oleh keluarga korban, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) buka suara.
Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan menuturkan, pencabutan autopsi itu karena keluarga korban didatangi polisi secara terus menerus.
Ia menyebut, hal itu sebagai bentuk intimidasi polisi kepada keluarga korban, dikutip dari TribunJatim.com.
"Akhirnya, keluarga merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta agar ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi," terangnya.
Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Cabut Pernyataan Autopsi, KontraS: Mereka Merasa Terintimidasi
Dari tindakan itu, akhirnya keluarga korban membuat surat pernyataan mencabut ketersediaan autopsi.
"Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.