Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Duel Maut di Semarang Gara-Gara Ada Cupang di Payudara, Pelaku Dibakar Api Cemburu

Pelaku tega menganiaya korban karena sakit hati dan cemburu melihat payudara selingkuhannya yang merupakan pamandu lagu dicupang oleh korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Duel Maut di Semarang Gara-Gara Ada Cupang di Payudara, Pelaku Dibakar Api Cemburu
net
Ilustrasi - Rizal Anggriawan alias Kacang (34) tewas di tangan satpam proyek, Moh Najib (28) saat keduanya terlibat duel maut 

Tasya lalu diantar pulang oleh korban kerumahnya.

Ketika tak sadarkan diri itu, korban menggarap Tasya hingga meninggalkan bekas di bagian dada. 

"Saya diantar pulang ke rumah, saya gak sadar kalau korban masih di rumah tak kira sudah pulang. 

Nah kejadian tanda merah itu berawal dari situ.

Baca juga: Terekam CCTV, Pembunuh Tersenyum Saat Dorong Troli Berisi Mayat Wanita dalam Plastik di Jakarta

Saya sadar ada bekas merah pada keesokan harinya," bebernya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan, pelaku tega menganiaya korban karena sakit hati dan cemburu melihat payudara selingkuhannya dicupang oleh korban. 

Pelaku baru mengetahui pacarnya itu dicupang oleh korban seusai berhubungan badan di Hotel Oewa Asia.

Berita Rekomendasi

Setelah selesai melakukan hubungan badan, lampu dinyalakan ternyata bagian tubuh Tasya ada tanda merah.

Pelaku tersulut emosinya mengetahui tanda merah itu "hadiah" dari orang lain.

"Di situ pangkal persoalan,  pelaku saat kondisi masih mabuk menyuruh pacarnya untuk memanggil korban ke hotel," jelas Irwan.

Setiba korban tiba di hotel, terjadi percekcokan sehingga pelaku melakukan tindakan penusukan di bagian pipi, kepala, perut dan pinggang.

"Iya korban ditusuk di bagian situ," bebernya.

Akibat kejadian tersebut, pelaku terjerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. (Iwn)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Maut Payudara Dicupang : Hubungan Terlarang Satpam Proyek dan PL Semarang Berujung Petaka

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas