Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumut telah Sita Puluhan Aset Milik Bangunan Bos Judi Online, Nilainya Rp 151 Miliar Lebih

Aset termahal rumah di Jalan Bakau, Kompleks Cemara Asri senilai Rp 21 Miliar yang diduga merupakan tempat hiburan pribadi keluarga tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Sumut telah Sita Puluhan Aset Milik Bangunan Bos Judi Online, Nilainya Rp 151 Miliar Lebih
komandobhayangkara.id
Apin BK alias Joni, bos judi online terbesar di Medan, Sumut 

Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Sebanyak 26 bangunan milik bos judi online Cemara Asri, Apin BK  telah disita oleh Polda Sumut

Bangunan senilai Rp 151,995 miliar itu diduga dibeli dari hasil bisnis gelap perjudian.

"Dari 26 aset yang sudah dilakukan penyitaam total sebanyak Rp 151,995 Miliar.

Ini adalah total dari keseluruhan aset sebanyak 26 yang sudah dilakukan penyitaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Berikut aset-aset bos judi online yang berhasil disita Polda Sumut:

1. Empat ruko warna-warni di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang senilai Rp 17,7 Miliar.

Baca juga: Rp 492 Juta Terkumpul dari Lelang Aset Eks Gubernur Aceh dan Orang Dekat Mantan Ketua MK

Berita Rekomendasi

2. Satu ruko yang sebelumnya dijadikan kafe JVNO berada di seberang kafe Warna-warni. Jumlah aset ini mencapai Rp 3,9 Miliar.

3. Tiga ruko di kompleks Cemara Asri yang sebelumnya dijadikan Alfamart. Aset ini mencapai Rp 8 Miliar.

 4. Dua ruko di sebelah ruko yang sebelumnya dijadikan Alfamart senilai Rp 5,6 Miliar.

5. Empat ruko yang sebelumnya dijadikan showroom mobil milik bos judi senilai 24

6. Rumah mewah bos judi di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri. Aset ini berjumlah Rp 30 Miliar.

7. Satu rumah di Jalan Bakau, Kompleks Cemara Asri senilai Rp 21 Miliar. Rumah ini diduga merupakan tempat hiburan pribadi keluarga tersangka bos judi online.

8. Satu ruko yang sebelumnya dijadikan kafe Massa Kok Tong senilai 14 Miliar.

9. Dua rumah toko bertingkat di kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang senilai Rp 4 Miliar.

10. Satu ruko di perumahan elit Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan senilai Rp 1,2 Miliar.

11. Satu ruko di Jalan Merbau no 13 senilai 2,27 Miliar.

12. Tiga ruko di Jalan Danu Singkarak Medan senilai Rp 3,25 Miliar.

13. Satu ruko di Jalan Airlangga senilai Rp 2,5 Miliar.

Baca juga: Lokasi 5 Aset Bos Judi Online yang Disita Polda Sumut, Total Capai Rp 21,6 Miliar

14. Satu bangunan di Jalan Pinus Raya senilai 14,375 Miliar.

Hadi mengatakan penyitaan ini termasuk rangkaian proses penyidikan dan usai adanya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.

Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain yang diduga dibeli dari hasil bisnis perjudian online yang menjerat 16 tersangka.

"Kedepan penyidik terus melakukan pengembangan, pendalaman terhadap aset lainnya,"ucapnya.

Polda Sumut memaparkan hasil penyitaan aset milik bos judi online Kompleks Cemara Asri A alias J mencapai 26 tanah dan bangunan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, penyitaan dilakukan dengan lima tahapan.

Terakhir penyitaan dilakukan di kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa dan dua ruko di Jalan Danau Singkarak Medan.

"Ini merupakan penyitaan aset ke-26 milik tersangka Apin BK alias Jonni dengan total nilai sampai hari ini Rp 151,9 miliar," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (19/10/2022).

Hadi mengatakan penyitaan ini termasuk rangkaian proses penyidikan dan usai adanya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.

Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain yang diduga dibeli dari hasil bisnis perjudian online yang menjerat 16 tersangka.

"Kedepan penyidik terus melakukan pengembangan, pendalaman terhadap aset lainnya,"ucapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kembali menyita aset bos judi online kompleks Cemara Asri, ABK alias J, Rabu (19/10/2022).

Kali ini aset yang disita berada di kompleks Suzuya Plaza Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yakni dua bangunan bertingkat tiga ini disita.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aset yang berada di dalam kompleks Suzuya Plaza ini senilai Rp 4 miliar.

Hadi menerangkan total aset bos judi online yang berhasil disita mencapai Rp 151,995 miliar.

Jumlah ini baru merupakan 26 aset yang berbentuk bangunan.

Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain milik bos judi online ABK yang menjerat 16 tersangka.

"Ini adalah total dari keseluruhan aset sdbanyak 26 yang sudah dilakukan penyitaan," kata Hadi Wahyudi, Rabu (19/10/2022).

Setelah menyita aset di kompleks Suzuya Plaza Tanjungmorawa, polisi kembali menyita aset di Jalan Danau Singkarak Medan.

Total penyitaan aset hari ini ialah Rp 5,6 miliar.

Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain yang berkaitan dengan judi online milik ABK.

"Kedepan penyidik terus melakukan pengembangan, pendalaman terhadap aset lainnya,"ucapnya. (cr25/ tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Daftar Aset Bos Judi Online Sumut Apin BK yang Disita Polisi

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas