Pipi Hakim PA Lumajang Luka Robek Terkena Lemparan Kursi
SN diduga tak terima keputusan pengadilan hingga akhirnya SN meluapkan emosi dengan menyerang mantan istri dan hakim
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Seorang hakim Pengadilan Agama Lumajang, Zulkifli dilempar kursi usai mengabulkan gugatan cerai.
Akibat lemparan kursi, Zulkifli mengalami luka robek di pipi sebelah kiri.
Aksi itu terjadi karena SN diduga tak terima keputusan pengadilan hingga akhirnya SN meluapkan emosi dengan menyerang mantan istri dan hakim.
Penganiayaan ini bermula ketika dirinya mengadili perkara istri menggugat cerai suami di Pengadilan Agama IA Kabupaten Lumajang. Nah, saat itu dia mengurus permohon UH (42) menceraikan suaminya, SN (54).
Sidang itu semula berjalan lancar.
Namun, suasana berubah tegang usai Zulkifli mengambulkan gugatan cerai UH.
Baca juga: Pria Lumajang Bacok Selingkuhan Istri, Motifnya Sakit Hati
SN berdiri dari tempat duduk lalu memukul UH menggunakan kursi saksi.
Zulkifli mencoba meredam keributan tersebut.
Nahas, hal tersebut justru malah membuat SN makin mengamuk.
Kursi yang digunakan untuk memukul UH, dilemparkan juga arah Zulkifli.
"Tiba-tiba tergugat menghampiri mantan istrinya dan langsung melakukan penganiayaan.
Saya coba meredam, tapi ikut jadi sasaran," katanya.
Seusai kejadian itu, petugas keamanan langsung mengamankan SN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.