Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Cukup Dikenal di Maleber Kota Bandung, Ini Pekerjaannya
Adapun kesehariannya, pelaku dikenal sebagai anak yang baik, tidak pernah membuat masalah di lingkungan tempat tinggalnya
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku penusukan bocah 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat cukup dikenal di lingkungan Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Keseharian, Ical dikenal sebagai tukang parkir atau menjadi Pak Ogah di perempatan Maleber.
Yudi (31) salah seorang warga di mengatakan, pelaku sehari-harinya suka jadi pak ogah atau jadi tukang parkir di perempatan Maleber.
Baca juga: Pembunuh Bocah di Cimahi Tak Koperatif Saat Diamankan Polisi, Orangtuanya Terancam Dipidana
Adapun kesehariannya, pelaku dikenal sebagai anak yang baik, tidak pernah membuat masalah di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kesehariannya dia baik, di lingkungan sini tidak pernah membuat masalah, sama teman-teman juga sering main bareng," kata Yudi.
Saat ini, Ical tengah diproses pihak kepolisian sebagai pelaku penusukan terhadap bocah 12 tahun di Kota Cimahi.
Pelaku diringkus Polisi di kawasan Sukasari, Kota Bandung, Minggu 23 Oktober 2022 sore, setelah berusaha melarikan diri selama beberapa hari.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Sosok Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Dikenal Sebagai Pak Ogah di Perempatan Maleber