Ibu Rantai 2 Anaknya Usia 6 dan 3 Tahun, Ditemukan oleh Warga, Korban Sering Minta Makanan Tetangga
Ibu di Tabanan tega merantai dua anaknya usia 6 dan 3 tahun. Korban ditemukan oleh warga. Ternyata korban juga sering minta makanan ke tetangga.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - UDW (40), seorang ibu di Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Bali, tega merantai dua anak kandungnya.
Dua anak korban masing-masing berusia 6 tahun dan 3 tahun.
UDW melakukan perbuatan tersebut dengan dibantu kekasihnya.
Tak hanya dirantai, dua bocah tersebut juga ditinggalkan di rumah dalam kondisi gelap gulita.
Kini, UDW dan kekasihnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya.
Baca juga: Fakta-fakta 2 Bocah Dirantai Ibu Kandung di Bali: Berdalih Anaknya Nakal, Kini Ibu Jadi Tersangka
Ditemukan oleh Warga Sekitar
Mengutip Kompas.com, kasus ini terungkap pada Sabtu (22/10/2022) malam.
Saat itu warga setempat mendengar suara tangisan dari dalam rumah korban.
Warga kemudian berinisiatif masuk ke halaman rumah dengan memanjat pagar.
Mereka kemudian melihat ke dalam rumah melalui jendela.
Saat diperiksa, rumah dalam kondisi gelap.
Warga juga menemukan seorang anak yang lehernya dirantai ke kusen jendela.
Sementara satu anak lainnya ditemukan dalam kondisi kaki dirantai ke kayu pintu kamar setelah warga masuk ke dalam rumah.
"Jadi warga menemukan dua orang anak duduk di lantai ruang tamu dalam kondisi terikat rantai."
"Situasi rumah tersebut dalam keadaan gelap dan lampu penerangan tidak hidup," kata Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Ibu Rantai Anak di Bali, Menteri PPPA: Bukan Kasus Pertama yang Terjadi
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Ibu Korban Jadi Tersangka
Setelah menerima laporan, petugas langsung mengamankan orangtua korban sekaligus pelaku, dilansir Tribun-Bali.com.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan akhirnya menetapkan ibu kandung korban sebagai tersangka.
Kekasih UDW juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk keduanya sudah kami tetapkan tersangka. Pertama adalah pacar ibu kandungnya dan ibu kandungnya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Sekar Yoga.
Berdalih Korban Nakal
Dikutip dari Tribun-Bali.com, UDW berdalih merantai anaknya karena nakal.
Dari pengakuan pelaku, sang anak sempat menusuk kasur dengan pisau dan membawa rokok.
"Keterangan ibunya begitu, kasur ditusuk dengan pisau dan membawa rokok, jadi itu sebab dirantai. Tapi memang kakaknya saja yang melakukan itu, adiknya tidak. Tapi kedua-duanya kemudian dirantai," terang Renefli, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: FAKTA Pria Aniaya Anak Tiri hingga Tewas Gegara Uang Rp 10.000, Ancam Istri agar Tak Lapor Polisi
Korban Kerap Minta Makanan ke Tetangga
Sunardi, warga setempat mengatakan, korban dan ibunya tinggal di rumah itu sekira empat bulan.
Selama tinggal di rumah itu, ia kerap mendengar suara tangisan kedua bocah itu tiap malam.
Sementara saat siang hari, kedua bocah itu di rumah sendiri.
Kedua bocah itu juga selalu di pagar rumah meminta roti, permen kepada Sunardi dan sang istri.
"Kalausiang ya di pagar itu, terus manggil Pakde Pakde mana roti dan permen. Kok aku nggak dikasih roti sama permen."
"Nah, kalau sama orangtuanya apa diberikan makan atau minum waktu di dalam rumah, saya tidak tahu," terangnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Puncaknya pada 8 Oktober 2022, kedua bocah itu menangis di pagar dan mengeluh tidak dikasih makan.
"Jadi mereka itu sampai mengeluh kami tidak beri makan, akhirnya kami jelaskan bahwa akan dikasih, karena mengeluh itu saya tidak sampai hati," bebernya.
Pelaku Menyesali Perbuatannya
Baca juga: Fakta-fakta Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Blora, Dipicu Masalah Sepele Gegara Uang Saku
Kini, pelaku menyesali perbuatannya yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada dua anaknya.
"Dia (ibunya) berkali-kali mohon maaf menyesal namanya juga manusia tetap ada salah."
"Namun mau tidak mau proses hukum tetap berjalan dan ibunya harus siapkan diri," kata Ketua Komisi KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini, dilansir Tribun-Bali.com.
Ni Luh menjelaskan, pelaku tak mengetahui keberadaan ayah biologis kedua anaknya.
Hal itu karena setelah berpisah, komunikasinya dengan ayah anaknya terputus.
"Kalau menurut ibunya baru pertama dia melakukan merantainya," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Bali.com/I Made Ardiangga Ismayana, Kompas.com/Ahmad Muzakki Al Hasan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.