Kapolresta Manado Ancam Pindahkan Anggota Satlantas yang Ketahuan Melakukan Pungli
Kapolresta Manado mengatakan anggota Satlantas yang ketahuan melakukan praktek pungli akan langsung dipindahtugaskan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MANADO- Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait mengancam anak buahnya akan dipindahkan apabila melakukan pungutan liar (pungli).
Penegasan ini juga disampaikan oleh perwira tiga melati tersebut kepada para anggota satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Baca juga: Sejumlah Polres di Jawa Timur Telah Hilangkan Tilang Manual, Berapa Kamera ETLE yang Dimiliki?
Menurutnya, anggota Satlantas yang ketahuan melakukan praktek pungli akan langsung dipindahtugaskan.
"Masyarakat juga harus ikut mengawasi," ujar dia, Rabu (25/10/2022).
Dia mengatakan, kalau ada masyarakat yang dimintai pungli oleh oknum polisi jangan dikasih.
" Minta surat tilang agar uang ini masuk ke kas negara," ujarnya.
Ia menegaskan sudah ada enam anggota yang dipindahkan tugaskan dari Satlantas Polresta Manado ke bagian lain atas laporan pungli.
"Ini data tahun lalu. Kalau tahun ini masih belum ada," ujarnya.
Beber dia, para anggota ini dipindahkan ke penjagaan.
Baca juga: Tak Ada Tilang Manual, Polantas akan Tilang Pelanggar Pakai Kamera ETLE dan ETLE Mobile
"Para anggota ini kita pindahkan ke penjagaan atau ke Polsek hingga ke Sabhara," kata dia.
Ia meminta agar masyarakat bisa turut serta mengawasi praktik pungli bilamana ada anggota polisi yang nakal di lapangan.
"Saya tak bisa awasi semuanya," kata dia,
Jadi kalau masyarakat punya bukti, pinta dia, jangan takut melapor.
"Silahkan lapor dan kami siap proses oknumnya," tegas dia.