Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiadakan Tilang Manual, Polda Sulut Tambah 10 Kamera Regional

Kasat Lantas diminta melakukan langkah-langkah seperti menghadirkan anggota Polantas dengan melaksanakan pengaturan

Editor: Erik S
zoom-in Tiadakan Tilang Manual, Polda Sulut Tambah 10 Kamera Regional
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
(ilustrasi) Ditlantas Polda Sulut dalam waktu dekat akan mengaktifkan kamera mobile karena akan ada ketambahan 10 kamera regional. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO- Direktorat lalu lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) telah mengoperasionalkan satu ETLE statis yang ada di Jalan Piere Tendean sebagai bentuk tindaklanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Sigit instruksikan agar meniadakan tilang manual guna menghindari pungutan liar (pungli).

Baca juga: Sejumlah Polres di Jawa Timur Telah Hilangkan Tilang Manual, Berapa Kamera ETLE yang Dimiliki?

Kasubdit Gakum Polda Sulut  AKBP Roy Tambajong mengatakan saat ini sudah ada surat Telegram Kapolda Sulut tentang pelaksanaan tilang ETLE.

Kasat Lantas diminta melakukan langkah-langkah seperti menghadirkan anggota Polantas dengan melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli khususnya lokasi yang black spot dan trouble spot.

Selanjutnya, untuk penanganan lakalantas diminta agar selalu mengedepankan pelayanan senyum, sapa dan salam kepada masyarakat.

"Kami selalu melakukan pelatihan dan peningkatan profesionalisme kepada anggota polantas, sehingga pada pelaksaan tugas betul-betul dia memahami apa yang dilaksanakan,"ujarnya Rabu (26/10/2022).

Tambajong menambahkan, dalam penanganan pendidikan lakalantas diutamakan penanganan profesional, transparan dan tanpa memihak.

BERITA TERKAIT

Hal ini, kata dia, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Tak Ada Tilang Manual, Polantas akan Tilang Pelanggar Pakai Kamera ETLE dan ETLE Mobile

"Di situ juga ditekankan juga untuk penindakan lakalantas tidak menggunakan tilang manual dan hanya menggunakan tilang ETLE baik secara statis maupun mobile," jelasnya.

Rencananya Ditlantas dalam waktu dekat akan mengaktifkan kamera mobile karena akan ada ketambahan 10 kamera regional.

Dia pun berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam membangun keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lewat bagaimana kita berlalu lintas.

Kata dia, kedepan kendaraan harus dilengkapi dengan perlengkapan yang sesuai peruntukan.

Seperti lampu, kaca spion dan plat nomor, knalpot.

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Pastikan Sudah Tarik Seluruh Surat Tilang dari Anggota Polantas di Lapangan

"Sehingga polisi dalam pelaksanaan tugas betul-betul terdukung dalam masyarakat proaktif dan sangat berpartisipasi dalam berlalu lintas," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas