Tiadakan Tilang Manual, Polda Sulut Tambah 10 Kamera Regional
Kasat Lantas diminta melakukan langkah-langkah seperti menghadirkan anggota Polantas dengan melaksanakan pengaturan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MANADO- Direktorat lalu lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) telah mengoperasionalkan satu ETLE statis yang ada di Jalan Piere Tendean sebagai bentuk tindaklanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Sigit instruksikan agar meniadakan tilang manual guna menghindari pungutan liar (pungli).
Baca juga: Sejumlah Polres di Jawa Timur Telah Hilangkan Tilang Manual, Berapa Kamera ETLE yang Dimiliki?
Kasubdit Gakum Polda Sulut AKBP Roy Tambajong mengatakan saat ini sudah ada surat Telegram Kapolda Sulut tentang pelaksanaan tilang ETLE.
Kasat Lantas diminta melakukan langkah-langkah seperti menghadirkan anggota Polantas dengan melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli khususnya lokasi yang black spot dan trouble spot.
Selanjutnya, untuk penanganan lakalantas diminta agar selalu mengedepankan pelayanan senyum, sapa dan salam kepada masyarakat.
"Kami selalu melakukan pelatihan dan peningkatan profesionalisme kepada anggota polantas, sehingga pada pelaksaan tugas betul-betul dia memahami apa yang dilaksanakan,"ujarnya Rabu (26/10/2022).
Tambajong menambahkan, dalam penanganan pendidikan lakalantas diutamakan penanganan profesional, transparan dan tanpa memihak.
Hal ini, kata dia, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Tak Ada Tilang Manual, Polantas akan Tilang Pelanggar Pakai Kamera ETLE dan ETLE Mobile
"Di situ juga ditekankan juga untuk penindakan lakalantas tidak menggunakan tilang manual dan hanya menggunakan tilang ETLE baik secara statis maupun mobile," jelasnya.
Rencananya Ditlantas dalam waktu dekat akan mengaktifkan kamera mobile karena akan ada ketambahan 10 kamera regional.
Dia pun berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam membangun keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lewat bagaimana kita berlalu lintas.
Kata dia, kedepan kendaraan harus dilengkapi dengan perlengkapan yang sesuai peruntukan.
Seperti lampu, kaca spion dan plat nomor, knalpot.
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Pastikan Sudah Tarik Seluruh Surat Tilang dari Anggota Polantas di Lapangan
"Sehingga polisi dalam pelaksanaan tugas betul-betul terdukung dalam masyarakat proaktif dan sangat berpartisipasi dalam berlalu lintas," jelasnya.
Diketahui ada 10 lokasi titik yang rencana akan dipasang Kamera Regional.
Di antaranya di daerah Malalayang dekat Lapangan Bantik.
Kemudian Kompleks Hotel Quality, daerah Bank BCA Manado, dekat Rumah Sakit Pancaran Kasih.
Lalu pertigaan Jalan Pumorow samping kantor BPJS, perempatan daerah Banjer, di depan Kantor Walikota, dan di Pasar Tuminting.
Sementara itu terkait Kamera Mobile, Tambajong mengatakan sudah melakukan ujicoba dengan nama cambok lantas, kamera mobile observasi pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Kapolri Larang Polisi Tilang Manual Pengendara 3 Bulan ke Depan, Kini Diganti Teguran
"Jadi sistem kerjanya itu, dia hanya nyangkut di rompinya petugas, digantung di dada kiri dan bisa di helm di pasang.
Itu bisa memantau kendaraan yang melanggar di lapangan," jelasnya. (Ren)
Penulis: Rhendi Umar
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Ditlantas Polda Sulut Terus Lakukan Penindakan Lewat ETLE, Segera Tambah 10 Kamera Regional