Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Cerita Dua Bocah di Bali Dirantai Ibunya | Guru Rudapaksa Anak Selama 6 Tahun

Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Cerita dua bocah di Bali dirantai ibunya hingga guru rudapaksa anak selama enam tahun.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in POPULER Regional: Cerita Dua Bocah di Bali Dirantai Ibunya | Guru Rudapaksa Anak Selama 6 Tahun
TribunBali/Istimewa
Kondisi dua bocah yang dirantai orang tuanya di Tabanan, Bali saat ditemukan. Saksi menuturkan saat dirinya menyelamatkan kedua bocah yang dirantai orangtuanya tersebut 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional dalam 24 jam terakhir.

Dua bocah di Bali dirantai ibu, ditinggal di tempat gelap dan menangis setiap malam.

Lalu, pria di Cilegon cabuli anak di bawah umur, berawal saat korban tak kunjung pulang.

Kemudian, guru rudapaksa anak sejak 2016, pelaku mengaku sakit hati korban diduga hasil hubungan gelap sang istri.

Selanjutnya, viral bayi dan ibunya selamat dari kebakaran Kapal Cantika 77.

Berita lain, viral pencuri kabel PT KAI di Surabaya ancam bunuh warga, menangis saat di kantor polisi.

Baca juga: Ibu Rantai 2 Anaknya Usia 6 dan 3 Tahun, Ditemukan oleh Warga, Korban Sering Minta Makanan Tetangga

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (27/10/2022), berikut berita populer regional selama 24 jam terakhir:

Berita Rekomendasi

1. CERITA Pilu Dua Bocah di Bali Dirantai Ibunya, Ditinggal di Tempat Gelap dan Menangis Tiap Malam

Seorang perempuan berinisial UDW (40), tega merantai dua anak kandungnya, masing-masing berusia 6 tahun dan 3 tahun.

Aksi itu dilakukan warga Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Bali, dibantu kekasihnya.

Tak hanya itu, kedua bocah itu sering ditinggal di dalam rumah yang kondisinya gelap gulita.

Kini, UDW dan kekasihnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

2. Pria Berusia 67 Tahun di Cilegon Ditahan karena Cabuli Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pelecehan - Seorang marbot masjid di Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten berinisial AMR (67) menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ilustrasi pelecehan - Seorang marbot masjid di Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten berinisial AMR (67) menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. (ISTIMEWA)

Seorang marbot masjid di Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten, berinisial AMR (67) menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Aksi dilakukan di sebuah kontrakan, Minggu tanggal 23 Oktober 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim polres Cilegon, AKP Mochmad Nandar, mengatakan tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur sudah diamankan.

Nandar menjelaskan, aksi bejat pria paruh baya itu diketahui berawal dari pelapor TM yang khawatir anaknya melati (6) belum juga kunjung pulang ke rumah.

Kemudian, lanjutnya,mereka mencoba mencari ke tetangga.

BACA SELENGKAPNYA >>>

3. Motif Guru Rudapaksa Anak Sejak 2016, Sakit Hati Korban Diduga Hasil Hubungan Gelap sang Istri

Ilustrasi pelecehan - RA (53), guru di Lebak tega merudapaksa anaknya sejak 2016. Pelaku sakit hati korban diduga hasil hubungan gelap sang istri dengan pria lain.
Ilustrasi pelecehan - RA (53), guru di Lebak tega merudapaksa anaknya sejak 2016. Pelaku sakit hati korban diduga hasil hubungan gelap sang istri dengan pria lain. (Yonhap News)

RA (53), seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lebak, Banten tega merudapaksa anaknya.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan berulang kali selama enam tahun atau sejak 2016.

Korban yang sudah tak tahan dengan perlakuan ayahnya memutuskan untuk melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniadi, mengungkapkan motif pelaku tega merudapaksa anaknya.

Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui anak itu diduga merupakan hasil hubungan gelap sang istri dengan pria lain.

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. VIRAL Bayi dan Ibunya Selamat dari Kebakaran Kapal Cantika 77, Sempat Terapung di Laut Selama 3 Jam

Moment bayi penumpang selamat saat Kapal Cantika 77 Terbakar. KM Express Cantika 77 terbakar di perairan laut Naikliu Kabupaten Kupang, dalam pelayaran dari Kupang menuju Kabupaten Alor, Senin 24 Oktober 2022. (Foto: Tangkapan Layar).
Moment bayi penumpang selamat saat Kapal Cantika 77 Terbakar. KM Express Cantika 77 terbakar di perairan laut Naikliu Kabupaten Kupang, dalam pelayaran dari Kupang menuju Kabupaten Alor, Senin 24 Oktober 2022. (Foto: Tangkapan Layar). (Pos Kupang)

Video dramatis seorang bayi berhasil selamat dari kebakaran Kapal Cantika Express 77 di Kabupaten Kupang, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video penyelamat bayi ini diunggah oleh sejumlah platform media sosial seperti Instagram dan YouTube.

Pada awal rekaman terlihat seorang pria berpelampung menggendong seorang bayi.

Dirinya berusaha menaikkan bayi tersebut ke atas perahu tim penolong.

Sementara petugas di atas perahu mengambil bayi tersebut untuk selamatkan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

5. VIRAL Pencuri Kabel PT KAI di Surabaya yang Berani Ancam Bunuh Warga, Pelaku Nangis di Kantor Polisi

MS, maling kabel PT KAI menangis memohon maaf saat digelandang ke Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Selasa (25/10/2022).
MS, maling kabel PT KAI menangis memohon maaf saat digelandang ke Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Selasa (25/10/2022). (Istimewa)

Video pengendara motor yang berusaha mencuri kabel PT KAI di Kota Surabaya, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video aksi pencurian ini pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Diky Firmansyah pada Jumat (21/10/2022) lalu.

Pada awal video yang juga direkam oleh Diky memperlihatkan seorang pengendara motor tengah berhenti di pinggir jalan dekat rel kereta api.

Ia ternyata hendak mencuri gulungan kabel yang diketahui milik dari PT KAI.

Dalam video, Diky terus mempertanyakan alasan kenapa pengendara motor tersebut mau membawa gulungan kabel.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas