3 Anak yang Menderita Gangguan Ginjal Akut di Kabupaten Bogor Meninggal Dunia
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mencatat sebanyak empat kasus yang diduga merupakan gagal ginjal akut.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Dua balita dan satu anak yang mengidap gangguan ginjal akut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia.
Ketiga korban tersebut berusia 19 bulan, 18 bulan, dan delapan tahun.
Baca juga: Unjuk Rasa Soal Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut, Presiden Partai Buruh Ungkit Latar Belakang Menkes
Dikutip dari TribunnewsBogor, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mencatat sebanyak empat kasus yang diduga merupakan gagal ginjal akut.
Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana, data tersebut diperoleh dari Kementerian Kesehatan RI.
"Jadi karena ada AKI, semua kematian ginjal itu diliat lagi kebelakang laporannya, ada lah orang Bogor tiga, di daerah lain juga sama dilakukan pendataan," kata Adang Mulyana, Kamis (27/10/2022).
Adang Mulyana mengungkapkan, tiga diantaranya meninggal dunia disebut akibat gagal ginjal akut dari wilayah Kecamatan Citeureup, Gunungputri, dan Jonggol.
Untuk dua kasus di bulan Agustus, kata Adang Mulyana berusia 19 bulan dan 18 bulan, sedangkan kasus di bulan oktober berusia delapan tahun.
Baca juga: Kemenkes: Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Menurun
"Kalau yang dua itu kasus lama di bulan agustus, kemudian satu lagi meninggal di bulan oktober," ungkapnya.
Sedangkan pada kasus terakhir, Adang Mulyana menerangkan, pasien masih suspek, sehingga masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Data Terbaru Kemenkes : Ada 269 Kasus Gangguan Ginjal Akut dari 27 Provinsi
"Masih suspek, usia sembilan tahun, warga Kecamatan Sukaraja," terangnya.
Penulis: Muamarrudin Irfani
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dinkes Ungkap Ada 4 Kasus Gagal Ginjal Akut di Kabupaten Bogor, 3 Diantaranya Meninggal Dunia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.