Ayah yang Aniaya Anak Tiri Ditangkap, Sempat Mau Lompat dari Lantai 4, Sering Keluar Masuk Penjara
Zulkifli, ayah yang tega aniaya anak tirinya yang lumpuh akhirnya ditangkap. Pelaku sempat mencoba melompat dari lantai empat gedung Mapolda Riau.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Adapun korban beberapa kali meminta uang untuk membeli jajan, namun tidak diberi dengan alasan tak ada uang.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka di sejumlah tubuhnya dan trauma.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Lumpuh, Korban Minta ke Polisi Pelaku Dihukum Seumur Hidup
"Sejak lahir korban mengalami kurang gizi, sehingga pada 6 tahun mengalami kelumpuhan. Oleh karenanya kita sangat prihatin," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (27/10/2022), dilansir TribunPekanbaru.com.
Dari hasil visum, ditemukan luka memar pada bagian pipi dan dagu, lecet pada dahi, pipi, dan tungkai bawah.
Kemudian, bercak pendarahan pada selaput bola mata akibat kekerasan tumpul.
Sunarto mengungkapkan, peran kedua pelaku yakni, Zulkifli melakukan berbagai penganiayaan terhadap korban.
Sementara ibu kandung korban diduga melakukan pembiaran, meski mengetahui perbuatan suaminya, ia tak mencegah atau melapor ke polisi.
Diketahui, Zulkifli merupakan residivis kasus serupa.
Ia pernah menjalani hukuman dan bebas pada tahun 2005.
Kemudian kembali terseret kasus yang sama dengan hukuman penjara dan bebas pada 2008.
Terakhir, ia menjalani hukuman atas kasus penjambretan dan bebas pada 2020.
Diberitakan sebelumnya, Zulkifli menganiaya korban dengan cara dipukul, disulut api rokok, hingga disiram air panas.
Baca juga: Kronologi Suami Aniaya Istri dan 2 Iparnya yang Berusaha Melerai, Nasib Pelaku Berakhir Tragis
Alex Candra (25), abang sepupu korban membenarkan penganiayaan yang dialami MR.
"Benar kejadiannya. Masalahnya cuma karena korban minta jajan," katanya, Rabu (26/10/2022), dilansir Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.