Ratusan Perceraian Terjadi di Tomohon Sulawesi Utara, Begini Tanggapan FKUB
Dalam kurun waktu dua tahun lebih, ratusan permohonan cerai di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, didaftarkan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON- Kasus perceraian meningkat selama dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Tahun 2020 ada 58 kasus dan 2021 berjumlah 76 kasus.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Begitu Saya Tidak Jadi Bupati Purwakarta, Saya Digugat Cerai
Kemudian sepanjang tahun 2022 periode Januari-September sudah ada 72 kasus.
Terkait hal ini, Kepala Disdukcapil Tomohon, Albert Tulus, enggan memberikan keterangan.
Beberapa kali dikonfirmasi via pesan singkat atau panggilan WhatsApp, Rabu (26/10/2022) dan Kamis (27/10/2022), pejabat yang juga merangkap sebagai Plt Kepala BKPSDM Tomohon ini enggan merespon.
Bahkan, saat dikunjungi langsung di Kantor Disdukcapil Tomohon, Rabu (26/10/2022), yang bersangkutan tak ada.
Tanggapan FKUB
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tomohon, Pdt Senduk GA Roeroe, menyebut hal ini memprihatinkan.
"Tanggapan saya memprihatinkan," katanya via pesan singkat WhatsApp, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Bupati Purwakarta Akhirnya Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Langgar Syariat Islam
Dia pun mengatakan ini harusnya menjadi bahan introspeksi bagi gereja dan pemerintah.
"Masukan saya, gereja dan pemerintah harus melakukan introspeksi, kajian, dan perubahan," tambah pendeta yang akrab disapa Azer ini.
168 Kasus Perceraian Terjadi di Bitung Sulawesi Utara Tahun 2022, Ini Penyebabnya
Panitra Muda Hukum Pengadilan Negeri (PN) Bitung, Muldi, menyampaikan jumlah kasus percerain di tahun 2022, Selasa (26/10/2022).
“Perkara perceraian tahun 2022 Januari-26 Oktober 2022, berjumlah 168 perkara,” kata Muldi Kantor PN Bitung.
Baca juga: Enji Baskoro Cerai Lagi untuk Kali Ketiga, Hana Kartika Ungkap Mantan Ayu Ting Ting Kerap Selingkuh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.