Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria Mengaku Imam Mahdi, Punya 5 Istri di Bawah Umur hingga Sebarkan Ajaran Menyimpang

Seorang pria berinisial WIR (32) mengaku sebagai Imam Mahdi. Pelaku bahkan memiliki 5 istri yang masih di bawah umur.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Seorang Pria Mengaku Imam Mahdi, Punya 5 Istri di Bawah Umur hingga Sebarkan Ajaran Menyimpang
Tribun Pekanbaru
Pria mengaku Imam Mahdi- Seorang pria berinisial WIR (32) mengaku sebagai Imam Mahdi. Pelaku bahkan memiliki 5 istri yang masih di bawah umur. 

Dari enam istri siri tersebut, lima istri merupakan anak di bawah umur.

Terbaru, polisi menetapkan SAD dan NUR asal Kabupaten Kampar sebagai tersangka.

Keduanya merupakan pasangan suami istri yang memaksa anaknya untuk menikah dengan WIR.

"Anak mereka yang waktu itu tahun 2015 masih berusia 13 tahun dibujuk supaya menikah dengan WIR," kata Sunarto, Jumat (28/10/2022), mengutip Kompas.com.

SAD dan NUR merupakan orangtua angkat korban.

Saat korban belajar di salah satu pesantren di Kampar, korban mengeluh sakit panas.

Korban lalu dibawa berobat kepada WIR.

Berita Rekomendasi

Korban lalu dibujuk agar menikah dengan WIR.

Sunarto menambahkan, WIR juga mengajarkan ajaran menyimpang dari agama Islam.

Bahkan ada yang mempercayai ajarannya tersebut.

"Tersangka punya pengikut. Tapi yang diajarkan menyimpang dari ajaran Islam. Namun, sebagian pengikutnya sudah ada yang insyaf," kata Sunarto.

Selain menistakan agama, WIR juga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dinikahinya.

Kini tersangka WIR dijerat UU Perlindungan Anak, dan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

Sementara SAD dan NUR dijerat UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Idon Tanjung, Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas