Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Rudapaksa Gadis ABG, Modus Ajak Korban Berpacaran

AS (20), anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara ditangkap karena diduga telah merudapaksa pacarnya yang masih di bawah umur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Rudapaksa Gadis ABG, Modus Ajak Korban Berpacaran
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - AS (20), anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara ditangkap karena diduga telah merudapaksa pacarnya yang masih di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - AS (20), anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara harus berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap karena diduga telah merudapaksa anak di bawah umur berinisial R (16).

Adapun modus pelaku yakni mengajak korban berpacaran.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan terkait penangkapan AS.

"Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, tadi malam," katanya kepada Tribun-Medan.com, Selasa (1/11/2022).

Perbuatan asusila pelaku itu terjadi pada Juni 2022 lalu.

Baca juga: Ini Tampang Anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Sumut yang Ditangkap Polisi Kasus Rudapaksa

Peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara sekira Mei 2022.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tersangka berpacaran dengan korban lebih kurang selama satu bulan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, dilansir Tribun-Medan.com.

Setelah berpacaran, kata Madianta, pelaku mengajak korban ke rumahnya yang berada di kawasan Medan Johor pada 14 Juni 2022.

Setibanya di rumah, pelaku langsung melakukan tindakan asusila kepada korban.

"Di dalam rumah tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, perbuatan itu dilakukan sebanyak satu kali," bebernya.

Korban kemudian mengadukan perbuatan pelaku itu kepada orangtuanya.

Pihak keluarga yang tak terima, lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan, Juli 2022.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pelaku.

Saat diamankan, AS didampingi kuasa hukumnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas