Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Tampang Anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Sumut yang Ditangkap Polisi Kasus Rudapaksa

AS adalah anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Ini Tampang Anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Sumut yang Ditangkap Polisi Kasus Rudapaksa
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
AS (20) ditangkap polisi karena merudapaksa pacarnya yang masih anak di bawah umur, R (16). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- AS (20) ditangkap polisi karena merudapaksa pacarnya yang masih anak di bawah umur, R (16).

AS adalah anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Baca juga: Dukun Cabul di Bandung Lecehkan Bocah Perempuan: Pelaku Berdalih Temukan Jenglot

Saat ditangkap, AS yang kemudian didampingi kuasa hukumnya berusaha menghindari sorotan kamera.

Ketika wajahnya direkam wartawan di ruang penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AS berpaling, lalu menundukkan kepalanya dalam-dalam.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menegaskan, dia akan memproses hukum tersangka AS sesuai aturan yang berlaku.

"Yang jelas kami tegakkan sesuai dengan ketentuan," kata Valentino kepada Tribun-medan.com, Rabu (2/11/2022).

Valentino menyebutkan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Apabila memang sudah duduk perkaranya, hasil gelar perkara juga sudah terbukti, pasti nanti akan kita tindak lanjuti," sebutnya.

Satu bulan pacaran

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan korbannya adalah R, remaja perempuan berusia 16 tahun.

Baca juga: Bongkar Kasus Penjahat Cabul via Medsos, Polda DIY Amankan 8 Tersangka dan Begini Modus Pelaku

Aksi pencabulan dilakukan tersangka AS pada Juni 2022 silam.

Peristiwa tersebut terjadi ketika AS dan R menjalin hubungan asmara pada Mei 2022 lalu.

"Tersangka berpacaran dengan korban lebih kurang selama satu bulan," kata AKP Madianta Ginting, Selasa (1/10/2022).

Kemudian, setelah AS dan R pacaran, pelaku mengajak korban ke rumahnya di kawasan Medan Johor.

"Pada tanggal 14 Juni 2022, korban dengan tersangka ini masuk ke rumah tersangka di daerah Johor," sebutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas