Ini Tampang Anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Sumut yang Ditangkap Polisi Kasus Rudapaksa
AS adalah anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- AS (20) ditangkap polisi karena merudapaksa pacarnya yang masih anak di bawah umur, R (16).
AS adalah anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Baca juga: Dukun Cabul di Bandung Lecehkan Bocah Perempuan: Pelaku Berdalih Temukan Jenglot
Saat ditangkap, AS yang kemudian didampingi kuasa hukumnya berusaha menghindari sorotan kamera.
Ketika wajahnya direkam wartawan di ruang penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AS berpaling, lalu menundukkan kepalanya dalam-dalam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menegaskan, dia akan memproses hukum tersangka AS sesuai aturan yang berlaku.
"Yang jelas kami tegakkan sesuai dengan ketentuan," kata Valentino kepada Tribun-medan.com, Rabu (2/11/2022).
Valentino menyebutkan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.
"Apabila memang sudah duduk perkaranya, hasil gelar perkara juga sudah terbukti, pasti nanti akan kita tindak lanjuti," sebutnya.
Satu bulan pacaran
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan korbannya adalah R, remaja perempuan berusia 16 tahun.
Baca juga: Bongkar Kasus Penjahat Cabul via Medsos, Polda DIY Amankan 8 Tersangka dan Begini Modus Pelaku
Aksi pencabulan dilakukan tersangka AS pada Juni 2022 silam.
Peristiwa tersebut terjadi ketika AS dan R menjalin hubungan asmara pada Mei 2022 lalu.
"Tersangka berpacaran dengan korban lebih kurang selama satu bulan," kata AKP Madianta Ginting, Selasa (1/10/2022).
Kemudian, setelah AS dan R pacaran, pelaku mengajak korban ke rumahnya di kawasan Medan Johor.