Honorer di Bengkulu Cabuli Keponakan, Polisi Jadikan Bantal dan Guling Jadi Barang Bukti
Kasus paman cabuli keponakan terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu, Oknum honorer berinisial ES yang menyetubuhi keponakan kandungnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kasus paman cabuli keponakan terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu.
Oknum, honorer berinisial ES yang menyetubuhi keponakan yang duduk di bangku SMA.
Pelaku mengancam akan menghentikan pembiayaan sekolah korban, jika korban tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Kondisi ini membuat korban tak berdaya.
Akibat aksi pencabulan yang berulang-ulang ini, korban hamil 8 bulan.
Tak terima anaknya dicabuli, orangtua korban melaporkan pelaku ke polisi.
Informasi yang diperoleh, sebelumnya korban sebelumnya tinggal dengan orang tuanya di Padang Sumatera Barat dan baru lulus SMP dan akan memasuki SMA.
Saat pelaku sedang pulang kampung ke Padang, pelaku mengajak korban untuk bersekolah di Bengkulu dengan iming-iming akan dibiayai sekolah oleh pelaku.
Baca juga: Kabupaten Manokwari Masuk Wilayah Darurat Pencabulan Anak, Perbulan Dua Kasus, Polisi: Level Ekstrem
Korban sendiri saat itu tertarik dengan tawaran pelaku yang tidak lain merupakan adik kandung dari ayahnya sendiri.
Orangtua korban yang tidak menaruh curiga atas tawaran pelaku yang ingin membawa korban ke Bengkulu untuk disekolahkan.
Singkat cerita korban sendiri sudah tinggal di rumah korban yang berada di kawasan Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Saat ini korban sudah berusia 17 tahun, dan sesuai dengan janji pelaku, korban benar-benar disekolahkan di salah satu SMA yang ada di Kota Bengkulu.
Namun kejadian buruk terjadi pada Bulan Agustus 2020 lalu, saat pertamakali pelaku melancarkan aksinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.