Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Mediasi Warga dan Organisasi Pengajian yang Tolak Kehadiran Kedai Tuak di Tapanuli Selatan

Forkopimca meminta agar para pengurus organisasi pengajian tidak melakukan tindakan paksa menutup warung tersebut.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Mediasi Warga dan Organisasi Pengajian yang Tolak Kehadiran Kedai Tuak di Tapanuli Selatan
ISTIMEWA
Kapolsek Batang Toru, AKP Tona S, dan unsur lainnya, membantu proses mediasi warga dari sejumlah Organisasi Pengajian yang menolak keberadaan Kedai Tuak, Rabu (2/11/2022) sore 

TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI SELATAN- Sejumlah organisasi pengajian menolak keberadaan kedai tuak di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, Rabu (2/11/2022) sore.

Kapolsek Batang Toru, AKP Tona S mengatakan pihaknya telah mengggelar mediasi dengan unsur lainnya membantu proses mediasi warga.

Baca juga: Setelah Pamit Minum Tuak, Pria di Tuban Ditemukan Tewas di Dasar Tambang Kapur 

Mediasi berlangsung di Kantor Desa Sumuran, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Mediasi berdasarkan surat dari Majelis Taklim BKMT setempat.

“Kami sampaikan bahwa, kita semua adalah saudara,” kata Kapolsek, pada Kamis (3/11/2022) pagi.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu duduk bersama antara masing-masing pihak guna mencari win-win solution atau kesepakatan bersama.

Lanjutnya, Forkopimca meminta agar para pengurus organisasi pengajian tidak melakukan tindakan paksa menutup warung tersebut.

“Kami juga minta ke Kades, agar laksanakan rapat dengan menghadirkan semua elemen untuk membuat aturan yang baku agar tidak minuman itu di masing-masing Kedai,” terang Kapolsek.

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Penusukan di Warung Tuak di Bengkulu

BERITA TERKAIT

Hasilnya, masyarakat akhirnya sepakat kedai tidak tutup, namun tak boleh layani pembelian tuak, guna menjaga ketentraman kampung.

Sedang perwakilan pemerintah, sebut Kapolsek, berjanji tak terlantarkan para pemilik warung.

“Nantinya, mereka akan mendapat pelatihan-pelatihan pembuatan produk UMKM,” tuturnya.

Kapolsek menerangkan, bagi Kedai yang telah memesan tuak agar tidak menjualnya. Sebagai gantinya, aparat desa akan mengganti modal membeli minuman tersebut.

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Penusukan di Warung Tuak di Bengkulu

“Dan akan dibuat peraturan desa terkait persoalan itu, agar aturannya menjadi baku,” tandasnya menutup.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolsek Batang Toru Bantu Mediasi Pengajian "Tolak Kehadiran Kedai Tuak"

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas