Fakta Baru Video Asusila Wanita Kebaya Merah, Diduga Dibuat di Hotel Kawasan Surabaya Juli 2022
Lokasi wanita kebaya merah melakukan tindak asusila bersama seorang pria seperti dalam video viral diduga dilakukan di hotel kawasan Gubeng Surabaya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lokasi wanita kebaya merah melakukan tindak asusila bersama seorang pria seperti dalam video yang viral belakangan ini akhirnya terungkap.
Dalam video panas berdurasi 16 menit yang beredar di media sosial menampilkan seorang wanita berkebaya merah di kamar hotel bersama seorang pria.
Video asusila ditengarai mulai beredar di jagat maya pada Selasa 1 November 2022 lalu.
Tampak pemeran perempuan menggunakan kebaya berwarna merah gelap, lengkap dengan kamen batik berwarna cokelat tua.
Terlihat pula, pemeran perempuan pada video tersebut menggunakan high heels setinggi 10 centimeter berwarna hitam.
Hingga saat ini masih belum diketahui pasti siapa sosok kedua pelaku yang memerankan adegan dewasa itu dan dimana lokasinya.
Baca juga: Polda Bali Beri Penjelasan Terbaru soal Viral Video Asusila Perempuan Kebaya Merah
Menindaklanjuti hal tersebut, Polrestabes Surabaya langsung bergerak mengumpulkan sejumlah bukti dari video yang beredar.
Fakta-fakta baru pun terkuak kemudian dan memberikan petunjuk, bahwa adegan panas itu diduga kuat dilakukan di Hotel sekitar kawasan Gubeng, Kota Surabaya.
Polisi kemudian mengecek lokasi pembuatan video asusila wanita kebaya merah, dengan mendatangi hotel yang ada di Jalan Sumatera Surabaya.
"Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, petugas mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video tersebut," kata Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Kebaya Merah Trending di Twitter Terkait Video Asusila, Polda Bali Selidiki Sosok Pemeran Perempuan
Menurutnya, diduga video itu dibuat di kamar nomor 1710, sekitar Juli 2022.
"Dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan, diketahui bahwa tiap kamar dipasang stiker dilarang merokok pada Juni hingga Juli 2022," bebernya.
"Sedangkan pada video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok. Sedangkan, backdrop kasur tiap lantai hanya dipasang 1 kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar," imbuhnya.
Kemudian, kata Kompol Muchammad Fakih, pegawai terapis yang ada di hotel tidak ada yang mengenakan pakaian kebaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.