Pelaku Pembunuhan Karyawati di Gowa Ditangkap, Motifnya soal Uang Rp 800 Ribu
Pelaku ditangkap polisi saat berada di Jalan Lasawedi, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (5/11/2022) dini hari.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Pembunuhan seorang karyawati berinisial AR (26) di Jalan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap.
Pelaku kini telah ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Pelaku diketahui bernama Irwan Yusuf (26).
Dia ditangkap polisi saat berada di Jalan Lasawedi, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (5/11/2022) dini hari.
Penangkapan itu dibenarkan Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara.
Baca juga: Ibu di Sragen Tak Menyesal Bunuh Anaknya Pakai Batu 5 Kg, Ikhlas karena Kurangi Beban Tetangga
Dharma menjelaskan penangkapan Irwan bermula saat jajarannya mendapatkan laporan penikaman di yang menewaskan AR pada 1 November 2022 lalu.
Penikaman yang menewaskan AR itu, pun diselidiki Tim Jatanras Polres Gowa lalu diback-up Resmob Polda Sulsel.
Keberadaan Irwan di Barru pun diendus atas keterlibatan Tim Resmob Polres Barru.
Kompol Dharma menjelaskan kejadian bermula saat pelaku (Irwan) menjemput AR di rumah bosnya di Jalan Daen Tata, Kota Makassar.
AR dijemput Irwan setelah sehari sebelumnya janjian untuk makan bareng.
"Setelah pelaku menjemput korban, selanjutnya menuju ke Jalan Syekh Yusuf Raya untuk membeli lalapan selanjutnya menuju rumah korban untuk makan malam bersama," ujarnya.
Setelah makan malam, lanjut Kompol Dharma, AR mengobrol dengan Irwan karena dituduh telah mencuri uang milik bosnya.
"Kemudian korban masuk ke kamar dan memanggil pelaku masuk ke kamar kemudian mengobrol," beber Dharma.
Tidak berselang lama, Irwan kata Kompol Dharma, meminta kepada korban (AR) untuk melakukan hubungan suami istri.