Pria di Tulungagung Ketahuan Curi Celana Dalam Perempuan Berwarna Pink
Kasus pencurian celana dalam perempuan meresahkan warga di 4 desa, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kasus pencurian celana dalam perempuan meresahkan warga di 4 desa, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Dari rekaman video menunjukkan seorang laki-laki mencuri tiga celana dalam perempuan.
Laki-laki yang belum dikenal ini beraksi di sebuah rumah kos, Jumat (4/11/2022) pukul 23.30 WIB.
Dalam rekaman terlihat, pada pukul 23.30 WIB lebih 18 detik, laki-laki itu memasuki pintu gerbang rumah kos.
Di beranda deretan kamar kos terlihat sebuah sepeda motor dan jemuran pakaian.
Sosok dengan celana pendek selutut dan mengenakan jaket ini mengendap-endap.
Baca juga: Dekati Korban Lewat Medsos hingga Curi Ratusan Juta, Waspada Penipuan Pig Butchering
Ia terlihat menempelkan telepon genggam di telinga kanan, layaknya orang yang sedang menelepon.
Ia lalu menghampiri jemuran yang ada di depan sebuah kamar kos.
Sebuah celana dalam warna merah jambu (pink) diambilnya lalu dimasukkan dalam jaket.
Dia berjalan ke ujung lain jemuran dan mengambil dua celana dalam lain.
Setelah memasukkan dua celana dalam itu ke dalam jaket, laki-laki itu bergegas keluar dari area rumah kos itu.
Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto, mengakui pencurian dalam rekaman itu memang ada di wilayahnya.
Pelaku membawa kabur celana dalam pink, merah dan hitam.
Pemiliknya juga sudah membuat aduan ke Polsek Ngunut, pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Pemilik celana dalam ketakutan. Dia khawatir pelaku menggunakannya untuk sarana guna-guna," ujar Rudi.
Lanjut Rudi, pihaknya menindaklanjuti aduan korban.
Saat ini sosok yang terekam dalam video itu sedang dalam pencarian.
Namun karena kerugian sangat kecil, pihaknya akan menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.
"Kalau sudah ketemu nanti kami tanya, maksudnya apa kok barang-barang seperti itu diambil. Biar pemiliknya juga tenang," ucap Rudi.
Masih menurut Rudi, kasus pencurian celana dalam ini pernah terjadi di desa lain.
Namun kala itu pelaku bisa ditangkap dan dimintai keterangan.
Pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan, sehingga dilepaskan.
"Mungkin dia punya masalah kejiwaan. Kita temukan dulu orangnya, baru ketahuan apa sebenarnya yang dialami," pungkasnya.